Kemenag Laporkan Hasil Kajian NII di Garut ke Polri dan Kemenkopolhukam
Ahmad zuhdi
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:59 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman. Foto: Istimewa
Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian. Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Nantinya staf melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.
Baca Juga:Kemenag Terbitkan Pedoman Acara Peringatan Hari Besar Keagamaan
"Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami," kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," ucapnya.
Kemenag,kata dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan moderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama," kata Nuruzzaman.
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Nantinya staf melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.
Baca Juga:Kemenag Terbitkan Pedoman Acara Peringatan Hari Besar Keagamaan
"Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami," kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," ucapnya.
Kemenag,kata dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan moderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama," kata Nuruzzaman.