Pucuk Pimpinan BTN Bertambah, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel Resmi Masuk Jajaran Komisaris
Tim langit 7
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:55 WIB
Pucuk Pimpinan BTN Bertambah, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel Resmi Masuk Jajaran Komisaris
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) secara resmi menambah personil dalam jajaran dewan komisarisnya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung Rabu (7/1), Didyk Choiroel yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditetapkan sebagai komisaris baru.
Masuknya Didyk merupakan murni penambahan kursi di jajaran pengawas, sehingga tidak ada komisaris lama yang digantikan dalam keputusan ini.
Penyesuaian Konstitusi Perusahaan
Selain perombakan pengurus, RUPSLB ini menjadi momentum bagi BTN untuk melakukan sinkronisasi aturan internal. Perseroan merombak Anggaran Dasar guna mematuhi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.
Mengenai hal ini, manajemen BTN memberikan penjelasan dalam keterbukaan informasi pada Desember lalu:
"Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut," tulis manajemen BTN, Rabu (7/1/2026).
Masuknya Didyk merupakan murni penambahan kursi di jajaran pengawas, sehingga tidak ada komisaris lama yang digantikan dalam keputusan ini.
Penyesuaian Konstitusi Perusahaan
Selain perombakan pengurus, RUPSLB ini menjadi momentum bagi BTN untuk melakukan sinkronisasi aturan internal. Perseroan merombak Anggaran Dasar guna mematuhi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.
Mengenai hal ini, manajemen BTN memberikan penjelasan dalam keterbukaan informasi pada Desember lalu:
"Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut," tulis manajemen BTN, Rabu (7/1/2026).