Genjot Ekonomi Nasional, BPJPH Resmikan 7 Kerja Sama Halal di Awal Tahun 2026
Tim langit 7
Kamis, 08 Januari 2026 - 09:01 WIB
Genjot Ekonomi Nasional, BPJPH Resmikan 7 Kerja Sama Halal di Awal Tahun 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Mengawali tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis. Kerja sama tersebut di antaranya Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga Recognition Agreement dengan mitra lintas sektor. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor strategis kelautan dan perikanan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa kolaborasi multipihak ini merupakan fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, halal tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis pertumbuhan ekonomi nasional.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Kamis(8/1/2026).
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha (UMK). Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan. Sekarang waktunya, kalau tidak sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi,” lanjut Babe Haikal.
Penguatan Ekosistem Halal Sejalan dengan Arahan Presiden Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk bahkan hingga mampu menembus pasar internasional.
Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor strategis kelautan dan perikanan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa kolaborasi multipihak ini merupakan fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, halal tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis pertumbuhan ekonomi nasional.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Kamis(8/1/2026).
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha (UMK). Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan. Sekarang waktunya, kalau tidak sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi,” lanjut Babe Haikal.
Penguatan Ekosistem Halal Sejalan dengan Arahan Presiden Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk bahkan hingga mampu menembus pasar internasional.