Metode Tafsir bi Al-Matsur: Membaca Al-Quran lewat Kaca Mata Salaf
LANGIT7.ID-Al-Quran bukan sekadar kitab suci yang teronggok di rak masjid; ia adalah pusat gravitasi peradaban Islam. Selama empat belas abad, setiap gerak umat dipandu oleh pemahaman terhadap ayat-ayatnya. Namun, memahami Al-Quran bukanlah perkara sederhana. Sebagaimana dicatat Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam karyanya Membumikan Al-Quran, sejarah tafsir dimulai dari sebuah tradisi yang amat ketat: Corak Ma'tsur atau periwayatan.
Pada masa awal, para sahabat Nabi tidak gegabah dalam menafsirkan. Jika mereka gagal menemukan penjelasan langsung dari Rasulullah, mereka merujuk pada penggunaan bahasa dan syair-syair Arab pra-Islam.
Kisah Umar bin Khattab menjadi tamsil yang apik. Sang Khalifah pernah kebingungan memaknai kata takhawwuf dalam Surat An-Nahl ayat 47. Jawaban justru datang dari seorang Arab kabilah Huzail yang mengutip syair lama untuk menjelaskan bahwa kata itu berarti pengurangan. Umar pun puas, lalu menganjurkan umat untuk mempelajari sastra demi memahami kalam Tuhan.
Metode ini mencapai puncaknya pada tangan para mufasir besar seperti Al-Farra' dengan Ma’aniy Al-Qur’an dan Al-Thabari yang memadukan riwayat dengan ketelitian bahasa. Corak Ma'tsur memiliki keistimewaan yang tak terbantahkan. Ia mengikat mufasir dalam bingkai teks, mencegah mereka terjerumus dalam subjektivitas yang liar. Ia memaparkan ketelitian redaksi ayat dengan sangat detail, seolah setiap huruf memiliki nyawa kesejarahannya sendiri.
Namun, di bawah kacamata ilmu pengetahuan dan teknologi modern, metode ini mulai menampakkan retakan. Quraish Shihab mencatat bahwa keterpakuannya pada aspek kebahasaan sering kali membuat pesan pokok Al-Quran kabur.
Mufasir kerap terjebak dalam uraian sastra yang bertele-tele, sementara konteks turunnya ayat (asbab al-nuzul) atau sisi kronologis hukum justru terabaikan. Ayat-ayat Al-Quran seolah-olah turun di ruang hampa, terputus dari dinamika budaya masyarakat yang menjadinya saksi.
Kelemahan paling krusial terletak pada validitas riwayat itu sendiri. Imam Ahmad bin Hanbal bahkan pernah memberikan kritik pedas bahwa mayoritas tafsir yang berdasarkan riwayat tidak memiliki dasar sanad yang kokoh. Para pengumpul riwayat sering kali hanya menggunakan prinsip kami hanya menyampaikan, silakan teliti kebenarannya. Akibatnya, mufasir modern sering kali disibukkan dengan perdebatan antara pendapat si A dan si B yang bertentangan, sehingga esensi wahyu sebagai petunjuk hidup terlupakan di celah tumpukan sanad.
Mengapa generasi terdahulu begitu fanatik pada riwayat? Jawabannya sederhana: kedekatan emosional dan temporal. Bagi mereka, para sahabat dan tabi'in adalah sebaik-baiknya generasi (khair al-qurun). Jurang perubahan sosial saat itu pun belum sedalam sekarang. Namun, bagi masyarakat abad ke-21 yang hidup dalam pusaran informasi global, mengandalkan rasa bahasa Arab klasik saja sudah sulit, apalagi mengandalkan riwayat tanpa seleksi yang sangat ketat.
Quraish Shihab menekankan bahwa menggunakan metode riwayat di masa kini membutuhkan pengembangan yang signifikan. Penghormatan terhadap masa lalu tidak boleh membunuh daya kritis nalar. Keterbatasan corak Ma'tsur inilah yang kemudian melahirkan kebutuhan akan metode tafsir bi al-ra’y atau penalaran intelektual. Tanpa pengembangan ini, Al-Quran berisiko menjadi teks masa lalu yang agung namun gagal menyapa realitas masa kini.
Pesan Quraish Shihab jelas: Al-Quran diturunkan untuk membimbing manusia berkembang, bukan untuk memenjara akal dalam tumpukan riwayat yang tak terseleksi. Penafsiran harus mencerminkan perkembangan pemikiran zamannya, agar wahyu tetap membumi di tengah hiruk-pikuk iptek.