home wirausaha syariah

Kerja Sama BPJPH dan Keuskupan Agung Jakarta Fasilitasi Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

Senin, 12 Januari 2026 - 08:58 WIB
Kerja Sama BPJPH dan Keuskupan Agung Jakarta Fasilitasi Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK
LANGIT7.ID-Jakarta; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Sertifikat halal diserahkan secara simbolis kepada perwakilan UMK penerima sertifikat, didampingi Direktur Sertifikasi Halal BPJPH serta pengurus Komunitas Sentra Bimbingan Usaha Kecil (SABUK) KAJ.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan fasilitasi Kemenko Bidang Perekonomian kepada 40 pegiat UMK binaan Komunitas Sentra Bimbingan Usaha Kecil (SABUK) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan bersamaan rangkaian perayaan Natal Kemenko Bidang Perekonomian, di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/01/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasinya atas peran aktif BPJPH tidak hanya dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK di dalam negeri, tetapi juga melalui kiprah Kepala BPJPH dalam diplomasi internasional.

"Dan saya harus berkata jujur bahwa sejak Kepala BPJPH dipegang oleh Bapak Ahmad Haikal Hasan, seluruh perundingan internasional terkait halal aman. Termasuk perundingan yang paling sulit yaitu dengan Amerika Serikat." tutur Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Senin (12/1/2026).

"Kehadiran Bapak Haikal ke Amerika diapresiasi oleh pemerintah Amerika. Dan Indonesia bangga karena sekarang Bapak menjadi Ketua Standardisasi Halal Internasional." lanjutnya.

Di kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi BPJPH bahwa kerja sama dalam edukasi dan fasilitasi sertifikasi halal UMK bersama SABUK KAJ berjalan dengan baik. Bahkan ditargetkan sinergi tersebut dapat membantu setidaknya 3.000 sertifikat halal bagi pegiat UMK.

Senada dengan Menko Airlangga, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan kemudahan bagi UMK yang berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian bangsa. Usai menyerahkan sertifikat halal, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal kini memiliki dimensi yang semakin luas, tidak hanya sebagai pemenuhan asoek kehalalan sebagai perlindungan bagi masyarakat atau konsumen produk semata, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas dan daya saing produk.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya