Setelah Indonesia, Malaysia Ikut Memblokir Grok AI
Lusi mahgriefie
Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB
Setelah Indonesia, Malaysia Ikut Memblokir Grok AI
Malaysia mengikuti langkah Indonesia dengan melakukan tindakan tegas memblokirchatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI), Grok, yang ada di platform X milik Elon Musk. Alasannya,karena kemampuan bot tersebut menghasilkan kontenseksual eksplisit.
Grok, sebuah fitur di platform X milik Musk, memungkinkan pengguna untuk menghasilkan gambar. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, fitur ini telah digunakan untuk mengedit gambar orang sungguhan untuk menampilkan mereka dalam pakaian yang terbuka.
Negara-negara Asia Tenggara mengatakan Grok dapat digunakan untuk menghasilkan gambar pornografi dan gambar tanpa persetujuan yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Mereka adalah negara pertama di dunia yang melarang fitur AI tersebut.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Grok, namun Elon Musk sebelumnya mengatakan bahwa para kritikus platformnya sedang mencari "alasan apa pun untuk melakukan sensor".
Grok, dan perusahaan induknya X, juga menghadapi tekanan di Inggris, setelah Menteri Teknologi Liz Kendall mendukung seruan untuk memblokir akses ke platform media sosial tersebut karena gagal mematuhi undang-undang keselamatan daring.
Kementerian komunikasi Indonesia dan Malaysia mengumumkan langkah mereka terhadap Grok dalam pernyataan terpisah pada akhir pekan lalu.
Baca juga:Indonesia Jadi Negara Pertama Memblokir Aplikasi AI Grok Milik Elon Musk
Grok, sebuah fitur di platform X milik Musk, memungkinkan pengguna untuk menghasilkan gambar. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, fitur ini telah digunakan untuk mengedit gambar orang sungguhan untuk menampilkan mereka dalam pakaian yang terbuka.
Negara-negara Asia Tenggara mengatakan Grok dapat digunakan untuk menghasilkan gambar pornografi dan gambar tanpa persetujuan yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Mereka adalah negara pertama di dunia yang melarang fitur AI tersebut.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Grok, namun Elon Musk sebelumnya mengatakan bahwa para kritikus platformnya sedang mencari "alasan apa pun untuk melakukan sensor".
Grok, dan perusahaan induknya X, juga menghadapi tekanan di Inggris, setelah Menteri Teknologi Liz Kendall mendukung seruan untuk memblokir akses ke platform media sosial tersebut karena gagal mematuhi undang-undang keselamatan daring.
Kementerian komunikasi Indonesia dan Malaysia mengumumkan langkah mereka terhadap Grok dalam pernyataan terpisah pada akhir pekan lalu.
Baca juga:Indonesia Jadi Negara Pertama Memblokir Aplikasi AI Grok Milik Elon Musk