home masjid

Menjembatani Larangan dan Anjuran: Tafsir Teka-teki Puasa Sya’ban

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:00 WIB
Mempertemukan hadis larangan puasa pertengahan Syaban dengan anjuran memperbanyaknya. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Bagi para pencari kepastian hukum, literatur hadis terkadang tampak seperti sebuah teka-teki yang saling mengunci. Di satu sisi, ada perintah untuk memperbanyak ibadah, namun di sisi lain, muncul rambu-rambu yang menahan langkah. Ketegangan intelektual inilah yang terekam dalam diskursus mengenai puasa di bulan Sya’ban. Dua narasi besar yang tampak berseberangan menuntut jawaban yang jernih agar umat tidak terjebak dalam kebingungan ritual.

Persoalan ini bermula dari dua jalur riwayat yang sama-sama menyandang predikat shahih. Dalam kitab Shahihul Jami nomor 397, terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang merekam larangan keras Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى يَكُوْنَ رَمَضَانُ

Jika Sya’ban sudah mencapai pertengahan, maka janganlah kalian melakukan puasa sunnah sampai Ramadhan.

Kalimat ini seperti garis merah yang memutus antusiasme mereka yang hendak memulai latihan puasa di penghujung Sya’ban.

Namun, di lembaran lain, ditemukan kesaksian Aisyah Radhiyallahu anhuma yang dicatat oleh Imam as-Suyuthi dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani. Aisyah memberikan potret yang kontras mengenai kebiasaan Nabi:

كَانَ أَحَبُّ الشُّهُوْرِ إِلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَصُوْMَهُ شَعْبَانَ ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya