Jaga Moral Bangsa, Menteri Agama Prioritaskan Penguatan Guru Ngaji di Daerah Tertinggal
Tim langit 7
Jum'at, 30 Januari 2026 - 11:00 WIB
Jaga Moral Bangsa, Menteri Agama Prioritaskan Penguatan Guru Ngaji di Daerah Tertinggal
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rakernas Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1).
Menag menyoroti masih adanya tantangan dalam pembinaan keagamaan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil, terutama terkait keterbatasan guru ngaji dan penyuluh agama. Kondisi tersebut, menurut Menag, perlu menjadi perhatian bersama agar anak-anak di wilayah perbatasan tetap memperoleh akses pendidikan agama yang layak di tanah airnya sendiri.
“Di sejumlah wilayah perbatasan dan daerah terpencil, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi tantangan. Karena itu, kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” ujar Menag dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
Menag menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan peran guru ngaji, imam, dan penyuluh agama di daerah pelosok adalah keterbatasan dukungan kesejahteraan. Hal ini berdampak pada berkurangnya tenaga pembina keagamaan di sejumlah wilayah, sehingga layanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.
Ia menambahkan, keterbatasan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput turut berpengaruh pada tantangan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya revitalisasi pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Selain itu, Menag menekankan peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah 3T. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“KUA di daerah perbatasan harus kita perkuat agar mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.
Menag menyoroti masih adanya tantangan dalam pembinaan keagamaan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil, terutama terkait keterbatasan guru ngaji dan penyuluh agama. Kondisi tersebut, menurut Menag, perlu menjadi perhatian bersama agar anak-anak di wilayah perbatasan tetap memperoleh akses pendidikan agama yang layak di tanah airnya sendiri.
“Di sejumlah wilayah perbatasan dan daerah terpencil, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi tantangan. Karena itu, kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” ujar Menag dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
Menag menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan peran guru ngaji, imam, dan penyuluh agama di daerah pelosok adalah keterbatasan dukungan kesejahteraan. Hal ini berdampak pada berkurangnya tenaga pembina keagamaan di sejumlah wilayah, sehingga layanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.
Ia menambahkan, keterbatasan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput turut berpengaruh pada tantangan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya revitalisasi pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Selain itu, Menag menekankan peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah 3T. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“KUA di daerah perbatasan harus kita perkuat agar mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.