home masjid

Melacak Makna Puasa dari Padang Pasir: Bukan Sekadar Urusan Perut yang Kosong

Rabu, 04 Februari 2026 - 18:10 WIB
Ia mencakup menahan diri dari berbicara, hubungan badan, hingga melakukan perjalanan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di balik keriuhan perdebatan fiqih tentang batas imsak, tersimpan sebuah konsep linguistik yang kokoh. Dalam khazanah bahasa, الصَّوْمُ atau ash-shaum bukan sekadar urusan perut yang kosong. Ia adalah sebuah tindakan aktif untuk berhenti, mencegah, dan meninggalkan. Sebuah garis batas yang ditarik manusia terhadap ego dan gerak alaminya.

Ibnu Faris, dalam kitab legendaris Maqaayiisul Lughah, meletakkan fondasi yang presisi. Menurutnya, akar huruf shad, wawu, dan mim adalah dasar yang menunjukkan pada penahanan dan berdiam diri di tempat. Shaum adalah jangkar; sebuah kondisi di mana sesuatu yang seharusnya bergerak memilih untuk menetap.

Keheningan ini terekam abadi dalam fragmen kisah Maryam. Ketika beban fitnah menghimpit, langit memerintahkannya untuk bersunyi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Maryam ayat 26:

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Maryam bernadzar untuk shauman. Namun, puasa di sini bukanlah pantangan makan, melainkan menahan diri untuk tidak berbicara dengan seorang manusia pun. Di sini, shaum adalah perisai dari kata-kata.

Para penyair Arab kuno, para penjaga gerbang bahasa, juga merekam shaum dalam metafora yang kuat. Umru-ul Qais, sang maestro puisi jahiliyah, pernah menggambarkan bintang-bintang di cakrawala dengan kalimat

كَأَنَّ الثُّرَيَّا عَلَقَتْ فِي مَصَامِهَا
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya