home masjid

Garis Demarkasi Ketaatan: Siapa yang Memikul Beban Ramadhan?

Sabtu, 07 Februari 2026 - 05:14 WIB
Puasa Ramadhan adalah sebuah kontrak antara hamba dan Pencipta yang sangat menghargai realitas kemanusiaan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Dalam lanskap hukum Islam, kewajiban tidak pernah dijatuhkan secara membabi buta. Ada sebuah konsep yang disebut taklif, yakni pembebanan syariat yang hanya menyasar mereka yang dianggap memiliki kapasitas penuh untuk memikulnya. Saat fajar Ramadhan menyingsing, tidak semua orang berdiri di garis kewajiban yang sama. Ada sekat-sekat sosiologis dan biologis yang membedakan siapa yang wajib menahan lapar dan siapa yang diberi ruang untuk menepi.

Berdasarkan kesepakatan para ulama yang diulas dalam kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, puasa diwajibkan bagi seorang muslim yang memenuhi kriteria spesifik: berakal, baligh, sehat, dan bermukim atau tidak dalam perjalanan.

Bagi kaum perempuan, ada syarat tambahan berupa kesucian dari haid dan nifas. Standar ini bukan sekadar klasifikasi administratif, melainkan perlindungan hukum agar ibadah tidak menjadi siksaan bagi mereka yang tidak sanggup secara fitrah.

Syaikh Abdul Azhim dalam bukunya yang dalam edisi Indonesia menjadi "Panduan Fiqih Lengkap" diterbitkan Pustaka Ibnu Katsir pada 2007 itu, menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak berakal dan belum baligh, beban pena sejarah tidaklah mencatat mereka sebagai pelanggar jika tidak berpuasa. Hal ini bersandar pada mandat hukum dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.

Interpretasi atas hadis ini menunjukkan bahwa Islam meletakkan kesadaran dan kematangan sebagai fondasi utama sebuah peribadatan. Tanpa akal yang sehat dan kedewasaan biologis, sebuah tindakan kehilangan nilai pertanggungjawabannya. Ini adalah bentuk pengakuan agama terhadap batasan kognitif manusia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya