Pelaku UMK Bandung Akui Proses Sertifikasi Halal Lewat BPJPH Kini Semakin Mudah
Tim langit 7
Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB
Pelaku UMK Bandung Akui Proses Sertifikasi Halal Lewat BPJPH Kini Semakin Mudah
LANGIT7.ID-Jakarta; Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Bandung menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal saat ini semakin mudah, cepat, dan tidak rumit. Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha setelah mengikuti proses sertifikasi halal yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Desmawati, pemilik usaha Cemilan Cihapit Rahayu di kawasan Cihapit, Bandung, mengaku proses pengurusan sertifikasi halal berjalan lancar. “Alhamdulillah, mengurus sertifikat halalnya mudah.” ujar Desmawati, dilansir dari situs BPJPH, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijajakannya telah memenuhi aspek kehalalan produk.
“Untuk meyakinkan masyarakat bahwa produk kita itu benar-benar sudah bersertifikat halal. Apalagi anak-anak sekarang sudah paham, suka tanya ini halal atau tidak. Kita bisa bilang, sudah dijamin halal,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Indra Setiadi, pedagang es krim di wilayah Cihapit Bandung. Ia menilai proses sertifikasi halal berlangsung cepat dan jelas. “Prosesnya cepat, nggak sulit. Alhamdulillah responnya positif, karena memang sekarang semuanya harus bersertifikat halal,” ungkapnya.
Indra juga menilai proses sertifikasi mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam penggunaan bahan baku. “Saat pengajuan sertifikat halal, produk dan bahan-bahannya juga harus sudah bersertifikat halal. Ini jadi pembelajaran yang baik bagi kami sebagai pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh UMKM di lingkungannya dapat segera mengurus sertifikasi halal. “Semoga semua UMKM segera punya sertifikat halal,” tambahnya.
Desmawati, pemilik usaha Cemilan Cihapit Rahayu di kawasan Cihapit, Bandung, mengaku proses pengurusan sertifikasi halal berjalan lancar. “Alhamdulillah, mengurus sertifikat halalnya mudah.” ujar Desmawati, dilansir dari situs BPJPH, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijajakannya telah memenuhi aspek kehalalan produk.
“Untuk meyakinkan masyarakat bahwa produk kita itu benar-benar sudah bersertifikat halal. Apalagi anak-anak sekarang sudah paham, suka tanya ini halal atau tidak. Kita bisa bilang, sudah dijamin halal,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Indra Setiadi, pedagang es krim di wilayah Cihapit Bandung. Ia menilai proses sertifikasi halal berlangsung cepat dan jelas. “Prosesnya cepat, nggak sulit. Alhamdulillah responnya positif, karena memang sekarang semuanya harus bersertifikat halal,” ungkapnya.
Indra juga menilai proses sertifikasi mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam penggunaan bahan baku. “Saat pengajuan sertifikat halal, produk dan bahan-bahannya juga harus sudah bersertifikat halal. Ini jadi pembelajaran yang baik bagi kami sebagai pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh UMKM di lingkungannya dapat segera mengurus sertifikasi halal. “Semoga semua UMKM segera punya sertifikat halal,” tambahnya.