Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Halal Melalui Cetak Biru Ekonomi Syariah 2025-2029
Tim langit 7
Rabu, 18 Februari 2026 - 17:02 WIB
Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Halal Melalui Cetak Biru Ekonomi Syariah 2025-2029
LANGIT7.ID-Jakarta; Memasuki periode 2025–2029,Bank Indonesia (BI)menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui sebuah peta jalan strategis yang tertuang dalam Cetak Biru Ekonomi dan Keuangan Syariah.Blueprintini menjadi penanda arah baru pembangunan ekonomi syariah Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur.
Dokumen ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi fondasi besar penguatan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. Di dalamnya, aspek penguatan rantai nilai halal (halal value chain) menjadi fokus utama, seiring dengan pendalaman keuangan syariah serta penguatan riset dan edukasi.
Setelah menuntaskan fase pertama cetak biru periode 2017–2024, BI kini memasuki babak baru 2025–2029 dengan visi yang semakin matang. Tiga pilar utama menjadi fondasi kebijakan ini. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah yang mencakup penguatan sektor riil dan halal value chain. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Ketiga, penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Ketiga pilar ini dirancang saling terhubung dan saling menguatkan untuk membangun daya saing industri halal nasional.
Dr. Rifki Ismal, Ph.D., Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, menegaskan bahwa fokus utama BI pada periode ini adalah membangun rantai nilai halal yang benar-benar kompetitif. Bank Indonesia ingin memperkuat rantai nilai halal yang benar-benar berdaya saing, sehingga keuangan syariah harus dioptimalkan.
Dalamblueprintperiode pertama, BI berupaya memperkuat peran keuangan syariah, baik komersial maupun sosial, dengan memperdalam, mensinergikan, dan memperluas ekosistem mulai dari pasar pembiayaan hingga zakat, wakaf, dan infak. Semua ini dilihat dalam perspektif ekonomi makro: apakah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan. Hingga kini, arah perkembangannya dinilai positif.
Penguatan ini tidak hanya menyentuh sektor industri, tetapi juga menyasar masyarakat sebagai pengguna ekosistem halal. Literasi dan inklusi menjadi agenda besar lima tahun ke depan. Pada blueprint periode sebelumnya (2017-2024), BI berfokus pada literasi. Sementara lima tahun ke depan (2025-2029) berfokus pada literasi sekaligus inklusi.
“Survei BI menunjukkan bahwa tingkat literasi ekonomi syariah berada di angka 42,8 persen, namun survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi syariah baru 13 persen. Artinya, banyak masyarakat tahu konsep ekonomi syariah, tetapi belum tentu menggunakan layanan keuangan syariah atau mengonsumsi produk halal secara sadar. Karena itu, peningkatan inklusi menjadi prioritas besar ke depan,” jelas Dr. Rifki, dikutip dari situs LPPOM, Rabu (18/2/2026).
Dokumen ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi fondasi besar penguatan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. Di dalamnya, aspek penguatan rantai nilai halal (halal value chain) menjadi fokus utama, seiring dengan pendalaman keuangan syariah serta penguatan riset dan edukasi.
Setelah menuntaskan fase pertama cetak biru periode 2017–2024, BI kini memasuki babak baru 2025–2029 dengan visi yang semakin matang. Tiga pilar utama menjadi fondasi kebijakan ini. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah yang mencakup penguatan sektor riil dan halal value chain. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Ketiga, penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Ketiga pilar ini dirancang saling terhubung dan saling menguatkan untuk membangun daya saing industri halal nasional.
Dr. Rifki Ismal, Ph.D., Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, menegaskan bahwa fokus utama BI pada periode ini adalah membangun rantai nilai halal yang benar-benar kompetitif. Bank Indonesia ingin memperkuat rantai nilai halal yang benar-benar berdaya saing, sehingga keuangan syariah harus dioptimalkan.
Dalamblueprintperiode pertama, BI berupaya memperkuat peran keuangan syariah, baik komersial maupun sosial, dengan memperdalam, mensinergikan, dan memperluas ekosistem mulai dari pasar pembiayaan hingga zakat, wakaf, dan infak. Semua ini dilihat dalam perspektif ekonomi makro: apakah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan. Hingga kini, arah perkembangannya dinilai positif.
Penguatan ini tidak hanya menyentuh sektor industri, tetapi juga menyasar masyarakat sebagai pengguna ekosistem halal. Literasi dan inklusi menjadi agenda besar lima tahun ke depan. Pada blueprint periode sebelumnya (2017-2024), BI berfokus pada literasi. Sementara lima tahun ke depan (2025-2029) berfokus pada literasi sekaligus inklusi.
“Survei BI menunjukkan bahwa tingkat literasi ekonomi syariah berada di angka 42,8 persen, namun survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi syariah baru 13 persen. Artinya, banyak masyarakat tahu konsep ekonomi syariah, tetapi belum tentu menggunakan layanan keuangan syariah atau mengonsumsi produk halal secara sadar. Karena itu, peningkatan inklusi menjadi prioritas besar ke depan,” jelas Dr. Rifki, dikutip dari situs LPPOM, Rabu (18/2/2026).