home global news

Cholil Nafis Tolak Perjanjian Dagang Amerika Serikat Karena Berpotensi Ancaman Penjajahan

Ahad, 22 Februari 2026 - 19:06 WIB
Cholil Nafis Tolak Perjanjian Dagang Amerika Serikat Karena Berpotensi Ancaman Penjajahan
LANGIT7.ID-Jakarta; Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat memicu polemik karena memuat aturan pembebasan kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal AS serta adanya persetujuan transfer data pribadi warga negara ke negeri Paman Sam.

Kebijakan dalam perjanjian ini dinilai berpotensi merusak kedaulatan negara dan merugikan perekonomian domestik, sehingga memunculkan desakan agar pemerintah segera melakukan kaji ulang secara menyeluruh. Salah satu penolakan keras datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat, sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @cholinafis pada Minggu (22/2/2026), ia secara terbuka mempertanyakan esensi dari kesepakatan bilateral tersebut.

"Ya Allah...ini perjanjian atau penjajahan ya? Ko' jebol semua aturan dan bebas dagang di Indonesia," tulis Kiai Cholil.

Lebih lanjut, ia memandang kesepakatan dagang ini memberi keleluasaan penuh bagi pihak asing yang jelas bertentangan dengan hukum dasar.

"Amerika jadi bebas mengelola semua kekayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi kita. Sertifikat halal tak lagi peduli, data pribadi bisa diberikan," ungkapnya.

Sebagai respons tegas terhadap aturan yang dianggap mencederai kemandirian bangsa itu, Kiai Cholil menyerukan masyarakat untuk lebih mengutamakan produk lokal dan menghindari konsumsi barang asing.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya