Fikih Wanita
Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran & Ibadah yang Bisa Dilakukan Selama Ramadhan
Lusi mahgriefie
Senin, 23 Februari 2026 - 08:49 WIB
Ilustrasi: ist
Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan menjalani ibadah puasa Ramadhan dan juga shalat. Lalu bagaimana dengan membaca Al-Quran, bagaimana hukumnya bagi wanita haid?
Dalam Al-Quran, haid disebut sebagai 'adza, yaitu sesuatu yang menimbulkan rasa sakit tapi bukan penyakit. Selama mengalami masa haid, seorang wanita dibebaskan dari kewajiban sholat, puasa Ramadhan dan dilarang untuk menyentuh mushaf.
Ada perbedaan pendapat dari para ulama. Dalam madzhab Syafii ulama sepakat bahwa wanita yang haid/nifas tidak diperkenankan menyentuh atau membawa mushaf. Tapi sebagian lain membolehkan membaca Al-Quran (tanpa menyentuhnya) dengan niat dzikir, doa, atau mempelajarinya.
Mengenai hal ini I'anatuth Thalibin menjelaskan sebagai berikut, diterjemahkan:
"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Quran) maka (membaca Al-Quran bagi perempuan haid) tidak diharamkan.
Karena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Quran kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Quran. Walaupun bacaan itu sesungguhnya adalah bagian dari Al-Quran semisal surat Al-Ikhlas."
Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadhan
Dalam Al-Quran, haid disebut sebagai 'adza, yaitu sesuatu yang menimbulkan rasa sakit tapi bukan penyakit. Selama mengalami masa haid, seorang wanita dibebaskan dari kewajiban sholat, puasa Ramadhan dan dilarang untuk menyentuh mushaf.
Ada perbedaan pendapat dari para ulama. Dalam madzhab Syafii ulama sepakat bahwa wanita yang haid/nifas tidak diperkenankan menyentuh atau membawa mushaf. Tapi sebagian lain membolehkan membaca Al-Quran (tanpa menyentuhnya) dengan niat dzikir, doa, atau mempelajarinya.
Mengenai hal ini I'anatuth Thalibin menjelaskan sebagai berikut, diterjemahkan:
"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Quran) maka (membaca Al-Quran bagi perempuan haid) tidak diharamkan.
Karena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Quran kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Quran. Walaupun bacaan itu sesungguhnya adalah bagian dari Al-Quran semisal surat Al-Ikhlas."
Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadhan