Biar Tidak Jadi Polemik, Menteri Agama Nasaruddin Umar Berinisiatif Lapor ke KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
Tim langit 7
Senin, 23 Februari 2026 - 14:35 WIB
Biar Tidak Jadi Polemik, Menteri Agama Nasaruddin Umar Berinisiatif Lapor ke KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Agama Nasaruddin Umar berinisiatif mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2) pagi untuk melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk transparansi atas fasilitas yang diterima saat menjalankan tugas kedinasan di Sulawesi Selatan, pekan lalu. Selain itu, kehadirannya di KPK agar masalah jet pribadi tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
Kedatangan Nasaruddin disambut langsung oleh Tim Pelaporan Gratifikasi KPK. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut digunakan untuk menghadiri undangan peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada Minggu, 15 Februari 2026. Agenda tersebut disebutnya sebagai bagian dari tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya ke sini (Kantor KPK) untuk menyampaikan hal itu. Karena jam 11 siang tidak ada penerbangan komersial ke sana, sementara besok paginya saya harus segera kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat,” ujar Nasaruddin di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk iktikad baik sebagai penyelenggara negara. “Saya ingin menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian Agama, bahwa setiap penerimaan yang berpotensi gratifikasi harus dilaporkan. Mudah-mudahan ini juga jadi pembelajaran bagi penyelenggara negara lainnya,” tambahnya.
Apresiasi KPK dan Sorotan Publik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi langkah Menteri Agama yang secara proaktif melaporkan penerimaan fasilitas tersebut. “Pelaporan gratifikasi di awal seperti ini merupakan teladan positif dan bentuk mitigasi awal yang baik bagi penyelenggara negara,” kata Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, langkah Nasaruddin tidak lepas dari sorotan publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penerimaan fasilitas jet pribadi dari tokoh politik seperti OSO. Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, menyebut bahwa meskipun ada pengecualian dalam aturan gratifikasi, penerimaan fasilitas transportasi tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.
Kedatangan Nasaruddin disambut langsung oleh Tim Pelaporan Gratifikasi KPK. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut digunakan untuk menghadiri undangan peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada Minggu, 15 Februari 2026. Agenda tersebut disebutnya sebagai bagian dari tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Saya ke sini (Kantor KPK) untuk menyampaikan hal itu. Karena jam 11 siang tidak ada penerbangan komersial ke sana, sementara besok paginya saya harus segera kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat,” ujar Nasaruddin di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk iktikad baik sebagai penyelenggara negara. “Saya ingin menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian Agama, bahwa setiap penerimaan yang berpotensi gratifikasi harus dilaporkan. Mudah-mudahan ini juga jadi pembelajaran bagi penyelenggara negara lainnya,” tambahnya.
Apresiasi KPK dan Sorotan Publik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi langkah Menteri Agama yang secara proaktif melaporkan penerimaan fasilitas tersebut. “Pelaporan gratifikasi di awal seperti ini merupakan teladan positif dan bentuk mitigasi awal yang baik bagi penyelenggara negara,” kata Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, langkah Nasaruddin tidak lepas dari sorotan publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penerimaan fasilitas jet pribadi dari tokoh politik seperti OSO. Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, menyebut bahwa meskipun ada pengecualian dalam aturan gratifikasi, penerimaan fasilitas transportasi tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.