home wirausaha syariah

Perkuat Ekosistem Halal Global, BPJPH Teken Perjanjian Pengakuan Mutu dengan Filipina, Meksiko, dan Tiongkok

Senin, 02 Maret 2026 - 06:55 WIB
Perkuat Ekosistem Halal Global, BPJPH Teken Perjanjian Pengakuan Mutu dengan Filipina, Meksiko, dan Tiongkok
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah perjanjian strategis dengan lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan Republik Rakyat Tiongkok. Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam arsitektur standar halal global sekaligus memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, mencakup perjanjian pengakuan (Recognition Agreement/RA) dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines, Inc., serta Aseguramiento Halal, S.A. de C.V..

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa perluasan pengakuan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia.

“Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global. Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/3/2026).

Menurutnya, RA merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kemudahan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi. Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi yang berulang di setiap negara tujuan. Hal ini pada akhirnya menekan biaya, mempercepat waktu edar produk, dan meningkatkan daya saing industri.

Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor, menegaskan bahwa pengakuan bersama mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antar pemerintah.

“Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan halal antara Indonesia dan Filipina,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya