Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2021 Tak Digelar di Pesantren, Ini Penjelasan Panitia
Ahmad zuhdi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 06:05 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. (Foto: mui.or.id)
Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021. Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid dengan online dan offline.
Ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Budaya Ijtima Ulama selama ini selalu dilaksanakan di dalam pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
Baca juga:Dies Natalis FISIP Unpad, Gus Halim Harap Kampus Dampingi dan Membersamai Desa
Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel bukan di pesantren agar manejemen protokol kesehatan berjalan maksimal.
“Tradisinya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid,” ujar kyai Arif melalui laman resmi MUI, dikutipRabu (13/10).
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menjelaskan, Ijtima Ulama nanti rencananya akan diikuti oleh 700 peserta. Mayoritas peserta akan hadir secara online.
Baca juga:Pembangunan Rusun Ponpes Hidayatul Ulum Ditargetkan Rampung Akhir November
Ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Budaya Ijtima Ulama selama ini selalu dilaksanakan di dalam pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
Baca juga:Dies Natalis FISIP Unpad, Gus Halim Harap Kampus Dampingi dan Membersamai Desa
Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel bukan di pesantren agar manejemen protokol kesehatan berjalan maksimal.
“Tradisinya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid,” ujar kyai Arif melalui laman resmi MUI, dikutipRabu (13/10).
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menjelaskan, Ijtima Ulama nanti rencananya akan diikuti oleh 700 peserta. Mayoritas peserta akan hadir secara online.
Baca juga:Pembangunan Rusun Ponpes Hidayatul Ulum Ditargetkan Rampung Akhir November