Fikih Hari Raya: Alasan Teologis di Balik Larangan Puasa Saat Idul Fitri
Miftah yusufpati
Jum'at, 13 Maret 2026 - 15:30 WIB
Menyantap makanan sebelum shalat Id adalah manifestasi dari pemahaman agama yang mendalam. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Pagi itu, saat fajar Syawal baru saja menyapa, ada sebuah instruksi sunnah yang tampak kontras dengan kebiasaan sebulan sebelumnya. Jika selama tiga puluh hari penuh setiap Muslim diharamkan menyentuh makanan sejak subuh, maka di pagi Idul Fitri, aturan itu berbalik arah secara diametral. Sebuah ritual kecil berupa santapan beberapa butir kurma sebelum kaki melangkah ke lapangan shalat menjadi pembeda yang sangat krusial. Dalam dunia fikih, tindakan ini bukan sekadar urusan metabolisme, melainkan sebuah pernyataan iman bahwa masa pengharaman makan telah usai secara resmi.
Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, disebutkan bahwa salah satu adab utama di hari raya adalah membatalkan puasa secara simbolis di rumah sebelum berangkat menunaikan shalat Ied. Hal ini bukan hanya sekadar anjuran medis untuk menjaga stamina di tengah kerumunan massa, melainkan pengejawantahan dari bimbingan nabawi yang sangat presisi.
Landasan yuridis dari praktik ini merujuk pada kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang direkam secara otentik dalam berbagai literatur hadits. Sebagaimana dijelaskan dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse, Nabi tidak pernah keluar rumah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri kecuali setelah beliau memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang gasal. Tindakan ini merupakan instruksi tersirat bagi umatnya agar tidak ada satu pun individu yang merasa masih berada dalam kondisi berpuasa ketika matahari satu Syawal telah terbit.
Dalam perspektif interpretatif yang lebih luas, ulama dunia seperti Al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmah di balik makan sebelum shalat Id adalah untuk menunjukkan ketaatan total kepada perintah Allah. Allah mengharamkan makan saat Ramadhan, maka Muslim berhenti makan. Sebaliknya, Allah mengharamkan puasa pada hari Idul Fitri, maka Muslim harus makan. Dengan menyantap kurma di rumah, seorang hamba sedang memproklamasikan bahwa ia tunduk pada perubahan hukum yang ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Lalu, mengapa harus kurma? DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti menekankan bahwa penggunaan kurma adalah bentuk mengikuti sunnah secara tekstual. Namun, jika kurma tidak tersedia, maka makanan lain dapat menjadi pengganti yang sah. Esensi dari adab ini adalah pengisian rongga perut sebelum ritual ibadah massal dimulai. Hal ini sekaligus menjadi pembeda antara hari raya Idul Fitri dengan Idul Adha, di mana pada Idul Adha umat justru disunnahkan untuk tidak makan terlebih dahulu hingga mereka menyembelih dan memakan hasil kurban.
Ibnul Qayyim al Jauziyyah dalam Zaadul Maad menambahkan dimensi spiritual lain. Beliau memandang bahwa menyegerakan makan sebelum shalat Id adalah bentuk ekspresi kegembiraan (al farah) yang disyariatkan. Hari raya adalah hari perjamuan Tuhan. Menolak makan di pagi hari tersebut justru dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap undangan kemuliaan dari Allah Azza wa Jalla. Maka, mengunyah kurma di pagi hari itu adalah aktivitas teologis yang mengukuhkan status manusia sebagai hamba yang senantiasa mengikuti komando syariat.
Di tengah masyarakat modern, adab ini sering kali terlupakan atau tertutup oleh kesibukan bersiap-siap mengenakan pakaian baru. Padahal, ritus sederhana ini adalah kunci pembuka bagi diterimanya amal di hari raya. Ia menjadi garis demarkasi yang jelas antara ibadah puasa yang telah lalu dengan ibadah syukur yang sedang berjalan. Dengan menyantap makanan sebelum keluar rumah, seorang Muslim sedang menjaga kemurnian syariat agar tidak ada keserupaan antara hari ibadah wajib dengan hari kemenangan yang penuh rahmat.
Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, disebutkan bahwa salah satu adab utama di hari raya adalah membatalkan puasa secara simbolis di rumah sebelum berangkat menunaikan shalat Ied. Hal ini bukan hanya sekadar anjuran medis untuk menjaga stamina di tengah kerumunan massa, melainkan pengejawantahan dari bimbingan nabawi yang sangat presisi.
Landasan yuridis dari praktik ini merujuk pada kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang direkam secara otentik dalam berbagai literatur hadits. Sebagaimana dijelaskan dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse, Nabi tidak pernah keluar rumah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri kecuali setelah beliau memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang gasal. Tindakan ini merupakan instruksi tersirat bagi umatnya agar tidak ada satu pun individu yang merasa masih berada dalam kondisi berpuasa ketika matahari satu Syawal telah terbit.
Dalam perspektif interpretatif yang lebih luas, ulama dunia seperti Al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmah di balik makan sebelum shalat Id adalah untuk menunjukkan ketaatan total kepada perintah Allah. Allah mengharamkan makan saat Ramadhan, maka Muslim berhenti makan. Sebaliknya, Allah mengharamkan puasa pada hari Idul Fitri, maka Muslim harus makan. Dengan menyantap kurma di rumah, seorang hamba sedang memproklamasikan bahwa ia tunduk pada perubahan hukum yang ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Lalu, mengapa harus kurma? DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti menekankan bahwa penggunaan kurma adalah bentuk mengikuti sunnah secara tekstual. Namun, jika kurma tidak tersedia, maka makanan lain dapat menjadi pengganti yang sah. Esensi dari adab ini adalah pengisian rongga perut sebelum ritual ibadah massal dimulai. Hal ini sekaligus menjadi pembeda antara hari raya Idul Fitri dengan Idul Adha, di mana pada Idul Adha umat justru disunnahkan untuk tidak makan terlebih dahulu hingga mereka menyembelih dan memakan hasil kurban.
Ibnul Qayyim al Jauziyyah dalam Zaadul Maad menambahkan dimensi spiritual lain. Beliau memandang bahwa menyegerakan makan sebelum shalat Id adalah bentuk ekspresi kegembiraan (al farah) yang disyariatkan. Hari raya adalah hari perjamuan Tuhan. Menolak makan di pagi hari tersebut justru dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap undangan kemuliaan dari Allah Azza wa Jalla. Maka, mengunyah kurma di pagi hari itu adalah aktivitas teologis yang mengukuhkan status manusia sebagai hamba yang senantiasa mengikuti komando syariat.
Di tengah masyarakat modern, adab ini sering kali terlupakan atau tertutup oleh kesibukan bersiap-siap mengenakan pakaian baru. Padahal, ritus sederhana ini adalah kunci pembuka bagi diterimanya amal di hari raya. Ia menjadi garis demarkasi yang jelas antara ibadah puasa yang telah lalu dengan ibadah syukur yang sedang berjalan. Dengan menyantap makanan sebelum keluar rumah, seorang Muslim sedang menjaga kemurnian syariat agar tidak ada keserupaan antara hari ibadah wajib dengan hari kemenangan yang penuh rahmat.