Kemenhaj Apresiasi Fatwa Muhammadiyah: Dam Boleh Disembelih di Tanah Air
Tim langit 7
Selasa, 17 Maret 2026 - 04:30 WIB
Kemenhaj Apresiasi Fatwa Muhammadiyah: Dam Boleh Disembelih di Tanah Air
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan apresiasi atas terbitnya fatwa terbaru dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memperbolehkan pemindahan penyembelihan hewan dam (denda ibadah haji) ke Indonesia. Kebijakan ini dinilai membawa angin segar bagi tata kelola haji yang lebih baik.
Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut dipandang sebagai respons cerdas terhadap situasi di lapangan. Mengingat penyembelihan di Arab Saudi kerap menghadapi kendala logistik, opsi untuk menunaikannya di dalam negeri menjadi solusi yang membawa banyak kemaslahatan.
“Kami menyambut baik fatwa ini. Ini memberikan panduan yang jelas bagi jemaah dan membuka opsi baru yang lebih tertib. Selain memudahkan jemaah, langkah ini juga dipercaya bisa menekan potensi praktik ilegal di sektor penyembelihan di Arab Saudi,” ujar Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj, M. Afief Mundzir, dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, Afief menjelaskan bahwa fatwa ini tidak hanya memudahkan jemaah dari sisi administrasi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Dengan disembelih di dalam negeri, distribusi daging dam dapat lebih tepat sasaran, yakni menjangkau masyarakat Indonesia yang benar-benar membutuhkan.
“Ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan. Prosesnya bisa dikelola dengan lebih baik, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas di tanah air,” imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Afief, akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai ormas keagamaan. Kolaborasi ini diyakini mampu memperkuat tata kelola haji yang transparan, tertib, dan berpihak pada kenyamanan jemaah.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan progresif dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, fatwa ini bisa menjadi panduan yang menenangkan bagi jemaah agar ibadahnya semakin khusyuk dan sesuai tuntunan syariat,” tutup Afief.(*/saf)
Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut dipandang sebagai respons cerdas terhadap situasi di lapangan. Mengingat penyembelihan di Arab Saudi kerap menghadapi kendala logistik, opsi untuk menunaikannya di dalam negeri menjadi solusi yang membawa banyak kemaslahatan.
“Kami menyambut baik fatwa ini. Ini memberikan panduan yang jelas bagi jemaah dan membuka opsi baru yang lebih tertib. Selain memudahkan jemaah, langkah ini juga dipercaya bisa menekan potensi praktik ilegal di sektor penyembelihan di Arab Saudi,” ujar Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj, M. Afief Mundzir, dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, Afief menjelaskan bahwa fatwa ini tidak hanya memudahkan jemaah dari sisi administrasi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Dengan disembelih di dalam negeri, distribusi daging dam dapat lebih tepat sasaran, yakni menjangkau masyarakat Indonesia yang benar-benar membutuhkan.
“Ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan. Prosesnya bisa dikelola dengan lebih baik, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas di tanah air,” imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Afief, akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai ormas keagamaan. Kolaborasi ini diyakini mampu memperkuat tata kelola haji yang transparan, tertib, dan berpihak pada kenyamanan jemaah.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan progresif dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, fatwa ini bisa menjadi panduan yang menenangkan bagi jemaah agar ibadahnya semakin khusyuk dan sesuai tuntunan syariat,” tutup Afief.(*/saf)
(lam)