home masjid

Ulil Amri dalam Sorotan: Membedah Tafsir Surah An-Nisa di Tengah Perbedaan Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB
Dalam konteks perbedaan penetapan Idulfitri 2026, memahami ulil amri bukan sekadar soal siapa yang memegang stempel kekuasaan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Gema takbir yang bersahutan pada Jumat, 20 Maret 2026, menandai sebuah fragmen lama yang kembali berulang: perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di Indonesia. Pemerintah sendiri menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Akibatnya, di tengah keriuhan syawal, sebuah diksi ulil amri dalam Surah An-Nisa ayat 59 mendadak menjadi perdebatan di kedai-kedai kopi hingga ruang digital.

Bagi sebagian jamaah, mengikuti keputusan otoritas resmi adalah bentuk ketaatan mutlak kepada ulil amri. Hal ini berpijak pada Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad), serta ulil amri di antara kamu..."

Namun, sebuah pertanyaan fundamental menyeruak di balik teks tersebut: siapakah sebenarnya yang berhak menyandang gelar pemegang otoritas ini dalam kacamata fikih dan tafsir klasik?

Menelusuri jejak tafsir, kita akan mendapati bahwa makna ulil amri bukanlah sebuah entitas tunggal yang kaku. Sayyid Qutb dalam kitab fenomenalnya, Fi Zhilalil Quran, memberikan garis pembatas yang tebal. Baginya, ulil amri adalah mereka yang berangkat dari kalangan mukmin, memenuhi syarat keimanan, serta mutlak taat kepada Allah dan Rasul.

Dalam pandangan Qutb, kedaulatan hukum tetap berada di tangan Tuhan; maka ulil amri hanyalah pelaksana yang tidak boleh keluar dari koridor syariat.

Spektrum yang lebih luas ditawarkan oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. Ulil amri, menurutnya, tidak melulu harus mereka yang duduk di kursi birokrasi atau institusi formal. Ia bisa berupa individu yang memenuhi kriteria kompetensi atau ahlul kifaah wa al-qudrah.

Dalam konteks kemaslahatan publik yang sangat spesifik, seorang polisi yang mengatur lalu lintas pun bisa dipandang sebagai ulil amri yang perintahnya wajib ditaati demi ketertiban bersama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya