home masjid

Keutamaan Haji dan Umrah Berkelanjutan: Solusi Spiritual Mengatasi Kefakiran dan Dosa

Ahad, 29 Maret 2026 - 06:57 WIB
Janji tertinggi dari ibadah yang dilakukan secara murni adalah surga. Ilustrasi: MEE
LANGIT7.ID-Bagi sebagian orang, menunaikan rukun Islam kelima sekali seumur hidup sudah dianggap sebagai garis finis spiritual. Namun, dalam tradisi nubuwah yang diwariskan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, terdapat sebuah anjuran yang lebih dalam: keberlanjutan. Melakukan haji dan umrah secara kontinu bukan tentang pamer kesalehan atau kemewahan finansial, melainkan sebuah metode pembersihan jiwa dan perbaikan nasib ekonomi yang bekerja dalam senyap.

Konsep "tabi'u" atau meneruskan ibadah haji dan umrah menjadi sebuah diskursus menarik dalam literatur fikih klasik maupun kontemporer. Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam Ringkasan Fiqih Islam (2012) menukil sebuah hadis fundamental dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu yang memberikan gambaran metaforis tentang keutamaan ini:

تَابِعُوا بَيْنَ الحَجِّ وَالعُمْرَةِ، فَإنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الكِيرُ خَبَثَ الحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالفِضَّةِ

Teruskanlah menunaikan haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana ubupan tukang besi menghilangkan karat besi, emas, dan perak. (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

Analogi "ubupan tukang besi" (al-kir) yang digunakan dalam hadis ini sangatlah presisi secara teknis. Tukang besi menggunakan suhu panas yang ekstrem untuk memisahkan logam murni dari kotoran atau karat yang menempel. Dalam interpretasi spiritual, perjalanan ke tanah suci adalah panas yang membakar ego, kelelahan fisik adalah api yang meleburkan kesombongan, dan biaya yang dikeluarkan adalah pengorbanan yang membersihkan harta. Hasilnya adalah jiwa yang murni layaknya emas dan perak yang kembali berkilau.

Menariknya, hadis ini menjanjikan hilangnya dua hal yang paling ditakuti manusia: kefakiran dan dosa. Para ulama, termasuk Imam At-Tirmidzi dan para pensyarah hadis seperti Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, menjelaskan bahwa "menghilangkan kefakiran" dapat bermakna ganda. Secara lahiriah, Allah akan mengganti biaya yang dikeluarkan jemaah dengan rezeki yang berkah. Secara batiniah, Allah menanamkan rasa cukup (qanaah) dalam hati pelakunya, sehingga ia tidak lagi merasa kekurangan meski dalam kondisi sederhana.

Pesan interpretatif dari anjuran keberlanjutan ini juga menyentuh aspek makro umat Islam. Haji dan umrah yang dilakukan secara rutin oleh mereka yang mampu menciptakan sirkulasi ekonomi dan penguatan ukhuwah yang tiada putus. Ia menjadi momentum bagi seorang hamba untuk terus-menerus memperbarui komitmen tauhidnya di hadapan Ka'bah. Jika haji pertama adalah kewajiban, maka haji dan umrah berikutnya adalah bentuk kerinduan dan upaya konsisten untuk menjaga predikat mabrur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya