home global news

Prabowo Subianto Kecam Keras Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon

Ahad, 05 April 2026 - 08:51 WIB
Prabowo Subianto Kecam Keras Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon
LANGIT7.ID-Jakarta; Kecaman keras disampaikan Presiden Prabowo Subianto atas insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan personel Indonesia yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya (@prabowo) pada Sabtu (4/4) malam, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merusak perdamaian dunia. “Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Prabowo.

Dalam pernyataannya, Presiden juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya para prajurit yang tengah menjalankan tugas mulia. Ia menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam dan akan terus menjaga kehormatan serta jasa mereka agar tidak dilupakan.

Baca juga:Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan semangat perdamaian. Ia mengingatkan pentingnya tidak memberi ruang bagi pihak mana pun yang berpotensi memecah belah kebersamaan. “Mari kita lanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa,” ucap Prabowo.

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) M. Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Mereka merupakan bagian dari pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, pemerintah memberikan kenaikan pangkat luar biasa. Selain itu, ketiganya juga mendapat penghormatan militer dalam prosesi persemayaman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya