home masjid

Jejak Permusuhan Yahudi: Bagaimana Maimun al-Qadah Merancang Penghapusan Syariat

Senin, 06 April 2026 - 05:00 WIB
Setelah fitnah Abdullah bin Saba, muncul Maimun al-Qadah yang merancang sekte Bathiniyah di penjara Irak. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Sejarah infiltrasi terhadap Islam sering kali bergerak di ruang-ruang gelap yang jauh dari jangkauan pedang. Jika Abdullah bin Saba sebelumnya berhasil menggoreskan luka fisik melalui tragedi berdarah pembunuhan Khalifah Utsman, maka suksesi makar berikutnya bergeser ke wilayah yang lebih fundamental: penghancuran nalar syariat. Di jantung Kufah sekitar tahun 276 Hijriah, benih-benih destruksi itu mulai disemaikan oleh seorang tokoh misterius bernama Maimun bin Dishan al-Qadah.

Maimun al-Qadah, yang oleh banyak sejarawan disebut memiliki latar belakang Yahudi, tidak bekerja dengan cara-cara konvensional. Ia memahami bahwa untuk meruntuhkan sebuah peradaban besar seperti Islam, serangan frontal dari luar sering kali menemui kegagalan. Strategi yang paling ampuh adalah dengan membusukkan ajaran tersebut dari dalam, menggunakan jubah yang tampak religius namun isinya berlawanan dengan esensi tauhid.

Penjara Irak menjadi saksi bisu pertemuan strategis antara Maimun al-Qadah dengan Muhammad bin al-Husain yang dikenal dengan sebutan Dandan. Di balik terali besi itulah, konsep sekte Bathiniyah dirumuskan. Nama Bathiniyah sendiri diambil dari klaim mereka bahwa setiap teks lahiriah dalam Al-Quran dan hadis memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh kalangan elit mereka. Dengan metodologi ini, mereka bebas melakukan dekonstruksi terhadap hukum-hukum Allah.

Imam al-Baghdadi dalam karyanya yang monumental, al-Farqu bainal Firaq, memberikan kesaksian tajam mengenai asal-usul gerakan ini. Beliau menyebutkan bahwa Maimun bin Dishan adalah sosok sentral yang membidani kelahiran sekte tersebut. Maimun memosisikan dirinya seolah-olah sebagai pendukung Ahlul Bait, khususnya sebagai maula bagi Jafar bin Muhammad ash-Shadiq, demi mendapatkan legitimasi di mata kaum muslimin yang sangat mencintai keturunan nabi.

Bahaya laten dari gerakan al-Qadah ini adalah relativisme hukum yang mereka tawarkan. Mereka mengajarkan bahwa ibadah-ibadah lahiriah seperti salat, puasa, dan haji hanyalah simbol untuk orang awam. Bagi mereka yang sudah mencapai tingkatan batin tertentu, kewajiban-kewajiban tersebut dianggap gugur. Lebih ekstrem lagi, sekte ini mulai menghalalkan hal-hal yang diharamkan secara mutlak dalam agama, termasuk pernikahan sesama mahram (incest). Inilah yang disebut oleh para ulama sebagai upaya pembebasan manusia dari ikatan syariat (ibahah).

Keberhasilan infiltrasi ini tak lepas dari kondisi sosial politik yang mulai rapuh. Akidah yang tidak murni menjadi tanah subur bagi syubhat atau keraguan yang ditebarkan Maimun. Ia memanfaatkan konsep-konsep filsafat kuno dan menyisipkannya ke dalam terminologi Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan tentang karakter orang-orang yang gemar melakukan pengaburan makna dalam Surah Ali Imran ayat 7:

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya