LANGIT7.ID-Jakarta; Penentuan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) merujuk pada pendekatan hisab astronomis global yang menekankan keseragaman waktu bagi umat Islam. Dalam perhitungan ini, 10 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026, sementara 9 Zulhijah atau Hari Arafah berada sehari sebelumnya, Selasa Pon, 26 Mei 2026. Awal bulan Zulhijah sendiri dimulai pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026.
Dilansir dari situs Muhammadiyah, Kamis (30/4/2026), sistem yang digunakan dalam KHGT tidak lagi mengacu pada batas geografis suatu negara, melainkan pada prinsip visibilitas hilal secara global melalui Parameter Kalender Global (PKG). Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan keseragaman awal bulan Hijriah di seluruh dunia.
Secara astronomis, ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada Sabtu Pon, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Ijtimak merupakan fase konjungsi Matahari dan Bulan yang menandai pergantian bulan kamariah. Namun, pada saat Matahari terbenam di hari tersebut, tidak ada wilayah di bumi yang memenuhi syarat PKG 1, yakni tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum pukul 24.00 UTC.
Kondisi serupa juga terjadi pada PKG 2. Setelah melewati pukul 24.00 UTC, tidak ditemukan wilayah di daratan Amerika yang memenuhi kriteria tinggi Bulan minimal 5 derajat, elongasi minimal 8 derajat, serta ijtimak yang terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Karena dua parameter ini tidak terpenuhi, maka awal Zulhijah tidak dimulai pada 17 Mei, melainkan ditetapkan pada 18 Mei 2026.
Dari dasar tersebut, penetapan Iduladha pada 27 Mei 2026 menjadi acuan penting dalam berbagai persiapan ibadah. Penentuan yang pasti memberikan waktu bagi umat Islam untuk merencanakan pelaksanaan kurban, agenda keagamaan, hingga kegiatan sosial yang berkaitan dengan perayaan tersebut.
Dalam tradisi Islam, Iduladha tidak sekadar perayaan, tetapi juga pengingat nilai pengorbanan dan keikhlasan. Ibadah kurban menjadi simbol bahwa harta bukan tujuan utama, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah sekaligus berbagi kepada sesama.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui ayat:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Pesan tersebut menunjukkan bahwa kurban merupakan bagian dari ibadah yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dampak sosial melalui distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.
(lam)