Istana Sebut Pelantikan Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini, Berikut 3 Calonnya
Menteri Sekretaris Negara(Mensesneg)Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima nama-nama calonhakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari Mahkamah Agung (MA). Pengambilan sumpah pun dijadwalkan pekan ini.
“Pengambilan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).
Anwar Usman telah memasuki usia pensiun pada 6 April 2026. Terkait hal ini, Mensesneg menyampaikan, pihak istana sudah menerima nama-nama calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari Mahkamah Agung (MA). Namun, Prasetyo masih enggan mengumumkan nama calon hakim tersebut secara terpirinci.
Sementara itu, Mahkamah Agung telah mengumumkan bahwa tiga nama terbaik dalam seleksi hakim konstitusi adalah Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan.
Ketiga nama tersebut dipilih usai dilakukan sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
Pengumuman mengenai hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
Adapun ketiga calon hakim MK dari MA adalah:
1. Fahmiron
Merupakan salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2026.
Ia memiliki pangkat Hakim Utama Muda Pembina Utama Madya sejak 1 April 2024. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
2. Liliek Prisbawono Adi
Merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Ia menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994 dan saat ini tercatat sebagai PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Marsudin Nainggolan
IA saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Setelah diangkat menjadi hakim, beliau ditempatkan di berbagai pengadilan negeri di Indonesia. Penempatan pertama sebagai hakim adalah di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu (1992-1998).
Kariernya berlanjut dengan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Karawang Kelas I B pada 2014; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khsusus pada 2015; Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas I A pada 2016; Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus pada 2017-2018.
Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon; dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Pada awal 2025, dia dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dan pada Juni 2025 dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.