BPJPH Gandeng Lembaga Halal China, Sertifikasi Produk Lintas Negara Dipercepat
Tim langit 7
Rabu, 15 April 2026 - 05:05 WIB
BPJPH Gandeng Lembaga Halal China, Sertifikasi Produk Lintas Negara Dipercepat
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Perjanjian Pengakuan (Recognition Agreement) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Halal Madani Certification & Inspection Services (Shenzhen) Co., Ltd. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services (Shenzhen) Co., Ltd., Liu Tian Lai, di Kantor BPJPH, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal global.
“Recognition Agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).
Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan (food), barang gunaan, penyimpanan (storage), kemasan (packaging), dan distribusi. Hal tersebut merupakan komponen penting dalam rantai pasok (supply chain) produk halal global. Pengakuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses distribusi lintas negara, sekaligus memastikan pemenuhan standar halal tetap terjaga.
Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan bahwa aspek packaging, storage, and distribution memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi produk halal antar negara.
“Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses Recognition Agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif,” lanjut Babe Haikal.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan kepastian standar halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal global.
“Recognition Agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).
Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan (food), barang gunaan, penyimpanan (storage), kemasan (packaging), dan distribusi. Hal tersebut merupakan komponen penting dalam rantai pasok (supply chain) produk halal global. Pengakuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses distribusi lintas negara, sekaligus memastikan pemenuhan standar halal tetap terjaga.
Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan bahwa aspek packaging, storage, and distribution memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi produk halal antar negara.
“Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses Recognition Agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif,” lanjut Babe Haikal.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan kepastian standar halal.