Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah Ajukan Tambahan Rp1,77 Triliun untuk Penerbangan
Tim langit 7
Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB
Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah Ajukan Tambahan Rp1,77 Triliun untuk Penerbangan
LANGT7.ID-Jakarta; Kenaikan biaya operasional penerbangan menjadi faktor utama lonjakan anggaran haji 2026. Pemerintah mencatat kebutuhan biaya transportasi udara meningkat signifikan, sehingga diperlukan tambahan dana untuk menutup selisih tersebut tanpa membebani jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, total biaya penerbangan haji mengalami kenaikan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. “Total biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).
Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga avtur global serta tekanan nilai tukar rupiah. Meski demikian, pemerintah memastikan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Irfan menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto. “Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah,” katanya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji skema pembiayaan untuk menutup kekurangan anggaran tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek legalitas sumber dana. “Masih kami dalami bersama Kejaksaan Agung terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” jelasnya.
Ia berharap DPR dapat menyetujui usulan tambahan anggaran agar penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai rencana. “Dalam rangka mengakomodasi kondisi ini, kami berharap rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui besaran dan sumber pembiayaan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan strategis terkait penyelenggaraan haji. Presiden Prabowo menyampaikan antrean keberangkatan mulai dipangkas secara bertahap. “Kita berjuang, Alhamdulillah saya mendapat laporan antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean paling lama sekitar 26 tahun dan akan terus kita upayakan lebih singkat,” ujarnya dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, total biaya penerbangan haji mengalami kenaikan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. “Total biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).
Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga avtur global serta tekanan nilai tukar rupiah. Meski demikian, pemerintah memastikan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Irfan menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto. “Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah,” katanya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji skema pembiayaan untuk menutup kekurangan anggaran tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek legalitas sumber dana. “Masih kami dalami bersama Kejaksaan Agung terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” jelasnya.
Ia berharap DPR dapat menyetujui usulan tambahan anggaran agar penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai rencana. “Dalam rangka mengakomodasi kondisi ini, kami berharap rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui besaran dan sumber pembiayaan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan strategis terkait penyelenggaraan haji. Presiden Prabowo menyampaikan antrean keberangkatan mulai dipangkas secara bertahap. “Kita berjuang, Alhamdulillah saya mendapat laporan antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean paling lama sekitar 26 tahun dan akan terus kita upayakan lebih singkat,” ujarnya dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).