home masjid

Perdebatan Usia Nabi Khidhir: Antara Klaim Mistik dan Penegasan Ayat Al-Anbiya

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB
Jika nabi sekaliber Musa saja wajib menjadi makmum di bawah syariat Muhammad, maka Khidhir pun tidak memiliki pengecualian. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Sosok Khidhir alaihissallam tak pernah benar-benar mati. Ia kerap hadir sebagai tokoh protagonis dalam berbagai hikayat—seorang pengembara abadi yang muncul secara misterius untuk memberikan petunjuk kepada para pencari hakikat. Namun, jika kita menyelami literatur klasik para ulama dan sarjana hadis, narasi keabadian ini justru sedang berada di bawah mikroskop kritik yang tajam. Pertanyaannya tetap sama selama berabad-abad: apakah Khidhir masih bernapas di bumi ini, atau ia sudah lama wafat?

Polemik ini bukan sekadar perdebatan kosong, melainkan persilangan antara tradisi lisan yang kaya dengan metodologi kritik hadis yang ketat. Pendapat pertama, yang banyak dipegang oleh kalangan sufi dan penganut tradisi hikayat, meyakini Khidhir masih hidup. Mereka bersandar pada berbagai kisah pertemuan orang-orang shalih, mimpi-mimpi, serta hadis-hadis ta'ziyah. Namun, para raksasa ilmu tafsir seperti Imam Ibnu Katsir tidak lantas menelan mentah-mentah klaim tersebut.

Dalam catatannya, Ibnu Katsir menegaskan bahwa pendapat yang menyebut Khidhir hidup abadi adalah pendapat yang lemah. Argumentasi mereka didasarkan pada hadis-hadis yang tidak ada satupun yang mencapai derajat shahih. Syaikh asy-Syinqithi dalam tafsirnya pun senada; ia menyebutkan bahwa meskipun kisah dari orang-orang shalih melimpah, landasan argumen mereka rapuh karena bersandar pada riwayat yang lemah atau sekadar pengalaman subjektif seperti mimpi. Abul Husein bin Al-Munadi bahkan menyesalkan banyaknya orang yang lengah dan meyakini keabadian Khidhir hanya karena riwayat-riwayat marfu' yang sejatinya cacat secara sanad.

Di sisi lain, mayoritas ulama atau jumhur justru berlabuh pada pendapat kedua: Khidhir telah wafat. Tokoh-tokoh besar seperti Imam al-Qurthubi dan Abu Hayyan mencatat bahwa ini adalah posisi resmi kebanyakan ulama. Sandaran mereka bukan sekadar dugaan, melainkan rangkaian dalil yang sistematis.

Hujjah yang paling kuat berpijak pada Surat al-Anbiya ayat 34:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ ۖ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ

Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? (QS al-Anbiya/21:34).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya