LANGIT7.ID-Sosok Khidhir alaihissallam tak pernah benar-benar mati. Ia kerap hadir sebagai tokoh protagonis dalam berbagai hikayat—seorang pengembara abadi yang muncul secara misterius untuk memberikan petunjuk kepada para pencari hakikat. Namun, jika kita menyelami literatur klasik para ulama dan sarjana hadis, narasi keabadian ini justru sedang berada di bawah mikroskop kritik yang tajam. Pertanyaannya tetap sama selama berabad-abad: apakah Khidhir masih bernapas di bumi ini, atau ia sudah lama wafat?
Polemik ini bukan sekadar perdebatan kosong, melainkan persilangan antara tradisi lisan yang kaya dengan metodologi kritik hadis yang ketat. Pendapat pertama, yang banyak dipegang oleh kalangan sufi dan penganut tradisi hikayat, meyakini Khidhir masih hidup. Mereka bersandar pada berbagai kisah pertemuan orang-orang shalih, mimpi-mimpi, serta hadis-hadis ta'ziyah. Namun, para raksasa ilmu tafsir seperti Imam Ibnu Katsir tidak lantas menelan mentah-mentah klaim tersebut.
Dalam catatannya, Ibnu Katsir menegaskan bahwa pendapat yang menyebut Khidhir hidup abadi adalah pendapat yang lemah. Argumentasi mereka didasarkan pada hadis-hadis yang tidak ada satupun yang mencapai derajat shahih. Syaikh asy-Syinqithi dalam tafsirnya pun senada; ia menyebutkan bahwa meskipun kisah dari orang-orang shalih melimpah, landasan argumen mereka rapuh karena bersandar pada riwayat yang lemah atau sekadar pengalaman subjektif seperti mimpi. Abul Husein bin Al-Munadi bahkan menyesalkan banyaknya orang yang lengah dan meyakini keabadian Khidhir hanya karena riwayat-riwayat marfu' yang sejatinya cacat secara sanad.
Di sisi lain, mayoritas ulama atau jumhur justru berlabuh pada pendapat kedua: Khidhir telah wafat. Tokoh-tokoh besar seperti Imam al-Qurthubi dan Abu Hayyan mencatat bahwa ini adalah posisi resmi kebanyakan ulama. Sandaran mereka bukan sekadar dugaan, melainkan rangkaian dalil yang sistematis.
Hujjah yang paling kuat berpijak pada Surat al-Anbiya ayat 34:
وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ ۖ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَKami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? (QS al-Anbiya/21:34).
Ayat ini dipandang bersifat umum (am). Jika Allah menegaskan tidak ada manusia sebelum Muhammad yang diberi keabadian, maka Khidhir sebagai seorang manusia (basyar) secara otomatis masuk dalam cakupan hukum wafat tersebut.
Argumen ini diperkuat dengan fakta sejarah militer Islam, yakni Perang Badar. Kala itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdoa dengan penuh kepasrahan: "
Ya Allah, jika Engkau mengalahkan kelompok Islam ini, maka Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini" (HR. Muslim). Jika Khidhir masih hidup saat itu, maka doa tersebut menjadi kontradiktif karena Khidhir pastilah termasuk orang yang menyembah Allah di bumi.
Tak berhenti di sana, Rasulullah juga memberikan batas waktu biologis bagi generasi yang hidup di zamannya. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, beliau bersabda: "
Sesungguhnya tidak ada seorang pun di atas bumi ini yang tersisa hidup setelah seratus tahun (dari malam ini)." Secara matematis dan syar'i, hadis ini menjadi "lonceng kematian" bagi siapapun yang mengklaim masih hidup di atas permukaan bumi sejak abad pertama Hijriah.
Logika pamungkas yang diajukan para ulama adalah tentang loyalitas kerasulan. Seandainya Khidhir masih hidup di zaman Nabi Muhammad, kewajiban syar'i mengharuskannya untuk datang, beriman, dan berjihad di bawah bendera Muhammad. Sebagaimana sabda beliau dalam hadis riwayat Ahmad:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى كاَنَ حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِيْDemi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup, maka tidak ada pilihan bagi dia kecuali mengikutiku. (HR. Ahmad).
Jika nabi sekaliber Musa saja wajib menjadi makmum di bawah syariat Muhammad, maka Khidhir pun tidak memiliki pengecualian. Namun, catatan sejarah tidak pernah menemukan kehadiran Khidhir dalam barisan sahabat di Madinah. Maka, membiarkan sosok Khidhir tetap hidup dalam imajinasi sebagai manusia abadi mungkin indah secara puitis, namun menurut mayoritas ulama, hal itu sulit dipertahankan di hadapan meja uji dalil yang otentik.
(mif)