Berafiliasi ke Mazhab Tertentu Bukanlah Perpecahan
Miftah yusufpati
Jum'at, 17 April 2026 - 04:00 WIB
Mazhab adalah jembatan untuk memahami wahyu, bukan tembok untuk mengurung diri. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di tengah riuh rendah semangat unifikasi umat, sebuah pertanyaan provokatif sering muncul ke permukaan: mengapa kita masih membawa label Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hambali? Mengapa tidak mencukupkan diri dengan sebutan "Muslim" sebagaimana yang termaktub dalam kitab suci, atau berafiliasi langsung sebagai "Muhammadi"? Bagi sebagian orang, label-label ini dianggap sebagai residu perpecahan yang menghalangi persatuan hakiki.
Namun, menilik sejarah intelektual Islam melalui lensa yang lebih jernih—seperti yang diringkas dari kitab Al-Inshaf Fi Bayani Asbabil Ikhtilaf—persoalannya ternyata bukan pada nama, melainkan pada nalar. Afiliasi mazhab, jika dipahami dalam batasan metodologisnya, sejatinya adalah sebuah keniscayaan akademik, bukan manifesto politik atau ideologi yang memisahkan diri dari tubuh besar umat.
Sejarah mencatat bahwa identitas syar’i sekalipun, seperti Muhajirin dan Anshar, bisa berubah menjadi "busuk" jika ditunggangi oleh semangat jahiliyah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memberikan peringatan keras ketika kedua kelompok mulia ini terlibat pertikaian yang mengedepankan identitas kelompok di atas kebenaran. Beliau bersabda:
مَا بَالُ دَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ … دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
“Ada apa dengan seruan jahiliah tersebut. Tinggalkan dia, sesungguhnya dia busuk.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kekuatan kritik Nabi di atas menunjukkan bahwa barometer "tercela" tidak terletak pada nama "Muhajirin" atau "Anshar"-nya, melainkan pada fanatisme buta (ashabiyah) yang membutakan mata dari keadilan. Demikian pula dengan mazhab fiqih. Menjadi seorang Syafi’i atau Hambali tidak secara otomatis menjadikan seseorang agen perpecahan.
Mazhab, dalam hakikatnya, adalah perguruan metodologi. Ia adalah cara para ulama memahami nash-nash wahyu yang sangat kaya. Keberagaman ini sudah mendapat restu sejak zaman Nabi, seperti saat para sahabat berbeda pendapat dalam memahami instruksi shalat Ashar di Bani Quraizah. Nabi tidak mengecam salah satu pihak, yang mengisyaratkan bahwa ijtihad dalam koridor metodologi adalah sah.
Namun, menilik sejarah intelektual Islam melalui lensa yang lebih jernih—seperti yang diringkas dari kitab Al-Inshaf Fi Bayani Asbabil Ikhtilaf—persoalannya ternyata bukan pada nama, melainkan pada nalar. Afiliasi mazhab, jika dipahami dalam batasan metodologisnya, sejatinya adalah sebuah keniscayaan akademik, bukan manifesto politik atau ideologi yang memisahkan diri dari tubuh besar umat.
Sejarah mencatat bahwa identitas syar’i sekalipun, seperti Muhajirin dan Anshar, bisa berubah menjadi "busuk" jika ditunggangi oleh semangat jahiliyah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memberikan peringatan keras ketika kedua kelompok mulia ini terlibat pertikaian yang mengedepankan identitas kelompok di atas kebenaran. Beliau bersabda:
مَا بَالُ دَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ … دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
“Ada apa dengan seruan jahiliah tersebut. Tinggalkan dia, sesungguhnya dia busuk.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kekuatan kritik Nabi di atas menunjukkan bahwa barometer "tercela" tidak terletak pada nama "Muhajirin" atau "Anshar"-nya, melainkan pada fanatisme buta (ashabiyah) yang membutakan mata dari keadilan. Demikian pula dengan mazhab fiqih. Menjadi seorang Syafi’i atau Hambali tidak secara otomatis menjadikan seseorang agen perpecahan.
Mazhab, dalam hakikatnya, adalah perguruan metodologi. Ia adalah cara para ulama memahami nash-nash wahyu yang sangat kaya. Keberagaman ini sudah mendapat restu sejak zaman Nabi, seperti saat para sahabat berbeda pendapat dalam memahami instruksi shalat Ashar di Bani Quraizah. Nabi tidak mengecam salah satu pihak, yang mengisyaratkan bahwa ijtihad dalam koridor metodologi adalah sah.