home global news

Kementerian Agama Minta Penyuluh Agama Islam Harus Jadi Penggerak Perubahan di Tengah Tantangan Zaman

Jum'at, 17 April 2026 - 10:05 WIB
Kementerian Agama Minta Penyuluh Agama Islam Harus Jadi Penggerak Perubahan di Tengah Tantangan Zaman
LANGIT7.ID-Purwakarta; Kementerian Agama mendorong transformasi besar peran penyuluh agama Islam agar tidak terjebak pada aktivitas seremonial semata. Di tengah gempuran nilai luar dan pergeseran pola hidup masyarakat, penyuluh dituntut beralih menjadi penggerak perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan akhlak dan tantangan zaman.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Muchlis M. Hanafi, dalam kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan, di Aula Fatimah Azzahra MAN Purwakarta, Kamis (16/4). Giat ini diikuti 215 penyuluh dari Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Muchlis menekankan bahwa keberhasilan dakwah saat ini tidak lagi diukur dari padatnya jadwal pengajian, melainkan dari sejauh mana kehadiran penyuluh mampu menekan angka penyakit sosial. “Ukuran keberhasilan dakwah bukan pada banyaknya kegiatan, tetapi pada sejauh mana dakwah mampu menghadirkan perubahan nyata dalam akhlak masyarakat. Dakwah harus bergerak menuju aspek substansial yang membentuk kualitas kehidupan umat,” tegas Muchlis dalam keterangan resmi, Jumat (17/6/2026).

Menjaga Akar di Tengah Arus Perubahan



Muchlis menggambarkan Purwakarta dan Subang sebagai wilayah dengan identitas budaya Sunda dan nilai agraris-pesisir yang kuat. Namun, ia memperingatkan bahwa perubahan zaman membawa risiko pergeseran tradisi yang serius. Mengutip QS. Ibrahim: 24, ia mengibaratkan masyarakat sebagai pohon; jika akarnya tercerabut, maka jati dirinya akan hilang.

“Peran penyuluh adalah memastikan akar nilai itu tidak tercabut, melainkan justru tumbuh menguat. Agama dan budaya tidak untuk dipertentangkan, melainkan disandingkan guna menghadirkan kebaikan universal (al-khair) yang dikemas dalam bentuk yang diterima masyarakat (al-ma’ruf),” imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya