home global news

AdaKami Soroti Lonjakan Fraud Digital Rp9,1 Triliun, Dorong Kolaborasi Nasional

Jum'at, 17 April 2026 - 14:04 WIB
AdaKami Soroti Lonjakan Fraud Digital Rp9,1 Triliun, Dorong Kolaborasi Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Tren fraud digital yang meningkat mendorong perlunya penguatan kewaspadaan dan literasi masyarakat. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun. Menanggapi hal ini, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan pentingnya edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

Komitmen ini disampaikan dalam acara Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI). Acara ini dibuka dengan seremoni penegasan komitmen bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) selaku asosiasi industri fintech sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat keamanan digital.

Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fraud digital merupakan salah satu ancaman bagi ketahanan siber Indonesia di tengah perkembangan digital yang masif. “Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna,” ujar dia dalam keterangan resmi Jumat (17/4/2026)

Diskusi kemudian dilanjutkan dalam sesi panel bertajuk “Penguatan Koordinasi Nasional dalam Penanganan Fraud dan Scam Digital”, di mana AdaKami turut berpartisipasi bersama IASC OJK, BSSN, dan AFPI untuk membahas penguatan langkah preventif, khususnya melalui peningkatan kewaspadaan pengguna serta penyelarasan pendekatan dalam menangani dinamika kejahatan siber.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (IASC) OJK, Hudiyanto, menegaskan, “Fraud dan scam digital saat ini telah berkembang menjadi tantangan yang bersifat struktural, sistematik, dan bahkan menjadi semacam “industri.” Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang kolaboratif dalam menanganinya. OJK bersama Satgas PASTI dan seluruh pelaku usaha dan asosiasi terkait terus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka penanganan fraud dan scam digital.”

Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan, “Selama periode Januari sampai dengan 15 November 2025 terdapat hampir sekitar 5,2 miliar anomali traffic, dengan 93,78% di antaranya berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware. Temuan ini menggambarkan bagaimana potensi-potensi serangan siber di Indonesia sangat besar. Melalui Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, kami menggandeng para penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas, untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital sebagai tulang punggung ekonomi nasional, serta meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber nasional.”

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, juga menekankan pentingnya peran industri, “Sebagai asosiasi Pindar, kami menempatkan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama, dan mendorong pergeseran dari penanganan kasus ke pencegahan yang lebih proaktif dan terintegrasi. Melalui portal pengaduan AFPI, kami juga menerima laporan terkait platform ilegal, yang selanjutnya kami koordinasikan dengan Satgas PASTI untuk ditindaklanjuti. Ke depan, AFPI akan terus berperan aktif menjaga ekosistem digital yang sehat dan terpercaya.”
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya