LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) resmi merilis Daftar Peserta Sementara (
DPS) Tahap I untuk
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara PBNU dan Panitia Lokal di Tower G MAN 3 Jombang.
Berdasarkan data resmi per 31 Juli 2026, sebanyak 501 struktur kepengurusan NU telah tercatat dalam DPS Tahap I.
Baca juga: Konflik PBNU Memanas, Gus Faris Desak Tiga Pucuk Pimpinan Tak Maju di Muktamar NU"Sekarang sudah 501 per 1 Agustus. Tetapi sebenarnya prosesnya sudah berjalan. Insyaallah akan diselesaikan," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Senin (3/8/2026).
Adapun DPS Tahap I mencakup 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di luar negeri.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menyampaikan koreksi data kepesertaan hingga 6 Agustus 2026.
mengatakan bahwa masa koreksi data dibuka hingga 6 Agustus 2026 bagi seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU yang menemukan kekeliruan dalam data kepesertaan.
"PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, seluruh laporan koreksi akan diverifikasi sebelum PBNU menetapkan Daftar Peserta Sementara Tahap II pada 7 Agustus 2026.
Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Ingatkan Prinsip Gupuh, Lungguh, SuguhPBNU menegaskan mekanisme verifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi, sekaligus memberikan kepastian legalitas peserta guna meminimalkan potensi sengketa hak hadir dalam muktamar.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan, setiap struktur kepengurusan yang dinyatakan lolos verifikasi berhak mengirimkan empat delegasi resmi yang mewakili unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris.
(est)