Saham JMAS Bergejolak, Manajemen Tegaskan Tidak Ada Informasi Material yang Ditutup-tutupi
Tim langit 7
Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB
Saham JMAS Bergejolak, Manajemen Tegaskan Tidak Ada Informasi Material yang Ditutup-tutupi
LANGIT7.ID-Jakarta; Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) menyusul fluktuasi transaksi efek yang terjadi pada saham perseroan. Permintaan itu tertuang dalam surat BEI bernomor S-04295/BEI.PP1/04-2026.
Merespons permintaan tersebut, manajemen JMAS menyatakan tidak ada informasi atau fakta material yang disembunyikan dari publik. Perusahaan memastikan seluruh keterbukaan informasi telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku bagi emiten publik.
Sekretaris Perusahaan JMAS, Mawar Arsiarni Djunaid, menyebut perseroan tidak memiliki informasi terkait aktivitas pemegang saham yang berpotensi memicu pergerakan harga di pasar, termasuk perubahan kepemilikan saham yang diatur dalam regulasi.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Mawar, dalam keterbukaan informasi, Senin (20/4/2026).
Dari sisi operasional, manajemen memastikan kegiatan bisnis perseroan berjalan normal tanpa ada kejadian penting yang belum disampaikan ke publik.
Terkait aksi korporasi, JMAS menegaskan tidak ada rencana yang bersifat mendesak dalam waktu dekat. Mawar memastikan hal itu berlaku setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
"Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa, paling tidak dalam tiga bulan mendatang," pungkasnya.
Merespons permintaan tersebut, manajemen JMAS menyatakan tidak ada informasi atau fakta material yang disembunyikan dari publik. Perusahaan memastikan seluruh keterbukaan informasi telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku bagi emiten publik.
Sekretaris Perusahaan JMAS, Mawar Arsiarni Djunaid, menyebut perseroan tidak memiliki informasi terkait aktivitas pemegang saham yang berpotensi memicu pergerakan harga di pasar, termasuk perubahan kepemilikan saham yang diatur dalam regulasi.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Mawar, dalam keterbukaan informasi, Senin (20/4/2026).
Dari sisi operasional, manajemen memastikan kegiatan bisnis perseroan berjalan normal tanpa ada kejadian penting yang belum disampaikan ke publik.
Terkait aksi korporasi, JMAS menegaskan tidak ada rencana yang bersifat mendesak dalam waktu dekat. Mawar memastikan hal itu berlaku setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
"Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa, paling tidak dalam tiga bulan mendatang," pungkasnya.
(lam)