Tragedi Daycare di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Proses Hukum Tuntas
Esti setiyowati
Senin, 27 April 2026 - 21:30 WIB
Tragedi Daycare di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Proses Hukum Tuntas. Foto: Ist.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di wilayah DIY dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan saya, itu (kekerasan anak di Daycare Little Aresha) yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan di Yogyakarta pada Senin (27/4/2026).
Baca juga:Dikuliti Netizen, Bos Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menelusuri penyebab terjadinya insiden tersebut. Untuk itu, Sri Sultan telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY guna memperoleh laporan lengkap terkait penanganan kasus pada Selasa (28/4/2026).
Menanggapi penetapan 13 orang sebagai tersangka oleh kepolisian, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," tuturnya seperti dilaporkan dalam laman Jogjaprov.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah DIY disebut telah mengambil langkah awal untuk melindungi para korban. Upaya tersebut mencakup pengamanan serta pendampingan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis, guna memastikan kondisi anak-anak terdampak dapat segera pulih.
"Harapan saya, itu (kekerasan anak di Daycare Little Aresha) yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan di Yogyakarta pada Senin (27/4/2026).
Baca juga:Dikuliti Netizen, Bos Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menelusuri penyebab terjadinya insiden tersebut. Untuk itu, Sri Sultan telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY guna memperoleh laporan lengkap terkait penanganan kasus pada Selasa (28/4/2026).
Menanggapi penetapan 13 orang sebagai tersangka oleh kepolisian, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," tuturnya seperti dilaporkan dalam laman Jogjaprov.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah DIY disebut telah mengambil langkah awal untuk melindungi para korban. Upaya tersebut mencakup pengamanan serta pendampingan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis, guna memastikan kondisi anak-anak terdampak dapat segera pulih.