home global news

Kado Baru dari Presiden Prabowo di Peringatan Hari Buruh Indonesia

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:49 WIB
Kado Baru dari Presiden Prabowo di Peringatan Hari Buruh Indonesia
Para peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja. Presiden pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang diklaim sebagai "kado baru" bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.

Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh.

"Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh," ujar Presiden dalam pidato peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).

Kebijakan baru tersebut meliputi:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

2. Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya