home global news

Kementerian Kebudayaan Dorong Pemanfaatan Dana Indonesiaraya, Perkuat Dukungan Ekosistem Budaya Nasional 

Selasa, 05 Mei 2026 - 23:15 WIB
Kementerian Kebudayaan Dorong Pemanfaatan Dana Indonesiaraya, Perkuat Dukungan Ekosistem Budaya Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Sapa Budaya: Merajut Karya dengan Dana Indonesiaraya” secara daring, yang dihadiri oleh para pelaku budaya, komunitas seni, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik terhadap skema dukungan pembiayaan bagi pelaku dan ekosistem budaya di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan menyeluruh mengenai skema program, mekanisme pendaftaran, kriteria seleksi, hingga proses evaluasi proposal. Selain itu, sesi diskusi interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk menggali informasi lebih dalam terkait peluang dan strategi pemanfaatan Dana Indonesiaraya.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Beliau menjelaskan bahwa Dana Indonesiaraya, yang bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), merupakan instrumen strategis untuk memberikan stimulus pendanaan yang berkelanjutan bagi pelaku budaya.

“Dana Indonesiaraya pada hakikatnya merupakan dukungan yang bersifat stimulus. Ini yang perlu digarisbawahi. Artinya, bantuan yang diberikan diharapkan menjadi pemantik, mendorong tumbuhnya inisiatif, kreativitas, dan kemandirian dalam pemajuan kebudayaan, khususnya di daerah,” ungkap Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, Menteri Fadli menyampaikan capaian program tahun 2025 yang menunjukkan perkembangan signifikan, dengan pendanaan kepada 2.117 penerima manfaat dengan total anggaran Rp.141,7 miliar—meningkat sekitar 500% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau ribuan penerima manfaat dengan total penyaluran dana mencapai Rp.494 miliar.

Program Dana Indonesiaraya mendukung 11 kategori pendanaan dan terbuka bagi tiga jenis penerima, yaitu perseorangan, komunitas, dan lembaga kebudayaan. Prioritas diberikan kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta pemberdayaan masyarakat adat. Dalam implementasinya, Kementerian Kebudayaan juga didukung oleh 33 Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan sebagai perpanjangan tangan di daerah untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan, Puguh Wiyatno, serta Direktur Fasilitasi Riset LPDP Kementerian Keuangan, Ayom Widipaminto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya