Media (dan Media Online) Pilar Demokrasi, Harus netral
Tim langit 7
Kamis, 07 Mei 2026 - 21:57 WIB
Media (dan Media Online) Pilar Demokrasi, Harus netral
Oleh: Prof Dr Didik J.Rachbini
LANGIT7.ID-Mengapa media harus netral? Pertanyaan ini penting karena semakin modern suatu negada dan semakin terdidik masyarakat, maka media harus tampil menjadi Ruang Publik (Public Sphere) yang mencerahkan - bukan alat partai politik, penguasa atau kelompok tertentu. Media seharusnya menjadi ruang diskusi rasional tempat masyarakat untuk dialog yang dialogis, bertukar gagasan, melakukan peran check and balances dan membangun opini publik yang sehat. Jika media menjadi alat propaganda, maka dia tidak akan menjadi arena deliberasi demokratis, tetapi menjadi bagian dari kementrian pemerintah.
Yang paling gagah dan bermartabat media tampil sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, media melakukan fungsi pengawasan, bukan menutup-nutupi jika ada penyimpangan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Contoh peran media yang paling dan lebih ideal lagi adalah investigasi korupsi karena korupsi merupakan kejahatan ekstra ordinary. Jika perlu melakukan kritik terhadap kebijakan karena kritik tersebut akan semakin membuat kebijakan pemerintah semakin legitimate.
Jika media tidak netral, maka akan muncul arus propaganda dan pencitraan, yang tidak ada gunanya bagi publik dan bagi perbaikan demokrasi. Media dengan teknologi bigdata dan IT bisa berubah menjadi mesin framing pembentuk persepsi, yang palsu dan menjadi alat propaganda politik. Informasi dibuat bdari media seperti ini tidak lebih dari membangun citra ala konsultan politik dan narasi yang tidak menjelaskan realitas, tetapi bahkan bisa dipakai memanipulasi opini publik. Dalam ilmu komunikasi politik ini sering disebut manufacturing consent.
Jadi pemerintah tidak perlu mengumpulkan, mengorganisasikan, memberi arahan kepada media-media yang ada dan sudah berkembang memainkan peranannya sendiri. Jika dikumpulkan dan diorganisir seperti itu, maka fungsi menerangi ruang publik secara sehat akan hilang. Peranan sebagai watchdog akan berhenti dan bisa jadi menjadi alat legitimasi saja. (Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. Rektor Universitas Paramadina)
LANGIT7.ID-Mengapa media harus netral? Pertanyaan ini penting karena semakin modern suatu negada dan semakin terdidik masyarakat, maka media harus tampil menjadi Ruang Publik (Public Sphere) yang mencerahkan - bukan alat partai politik, penguasa atau kelompok tertentu. Media seharusnya menjadi ruang diskusi rasional tempat masyarakat untuk dialog yang dialogis, bertukar gagasan, melakukan peran check and balances dan membangun opini publik yang sehat. Jika media menjadi alat propaganda, maka dia tidak akan menjadi arena deliberasi demokratis, tetapi menjadi bagian dari kementrian pemerintah.
Yang paling gagah dan bermartabat media tampil sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, media melakukan fungsi pengawasan, bukan menutup-nutupi jika ada penyimpangan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Contoh peran media yang paling dan lebih ideal lagi adalah investigasi korupsi karena korupsi merupakan kejahatan ekstra ordinary. Jika perlu melakukan kritik terhadap kebijakan karena kritik tersebut akan semakin membuat kebijakan pemerintah semakin legitimate.
Jika media tidak netral, maka akan muncul arus propaganda dan pencitraan, yang tidak ada gunanya bagi publik dan bagi perbaikan demokrasi. Media dengan teknologi bigdata dan IT bisa berubah menjadi mesin framing pembentuk persepsi, yang palsu dan menjadi alat propaganda politik. Informasi dibuat bdari media seperti ini tidak lebih dari membangun citra ala konsultan politik dan narasi yang tidak menjelaskan realitas, tetapi bahkan bisa dipakai memanipulasi opini publik. Dalam ilmu komunikasi politik ini sering disebut manufacturing consent.
Jadi pemerintah tidak perlu mengumpulkan, mengorganisasikan, memberi arahan kepada media-media yang ada dan sudah berkembang memainkan peranannya sendiri. Jika dikumpulkan dan diorganisir seperti itu, maka fungsi menerangi ruang publik secara sehat akan hilang. Peranan sebagai watchdog akan berhenti dan bisa jadi menjadi alat legitimasi saja. (Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. Rektor Universitas Paramadina)
(lam)