Penggerebekan Judi Online Jaringan Internasional, Anwar Abbas Geram: Ini Darurat, Rakyat Harus Dilindungi
Tim langit 7
Senin, 11 Mei 2026 - 08:36 WIB
Penggerebekan Judi Online Jaringan Internasional, Anwar Abbas Geram: Ini Darurat, Rakyat Harus Dilindungi
LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Anwar Abbas memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, atas keberhasilan menggerebek kantor pengelola judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap ratusan warga negara asing yang mengelola sekitar 75 situs judi daring. Situs-situs tersebut diduga menggunakan kombinasi label berbeda untuk menghindari pemblokiran di Indonesia.
Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun
Anwar Abbas yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar menyatakan bahwa maraknya judi online telah sangat meresahkan masyarakat. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp327 triliun.
"Judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar. Para pelakunya umumnya berasal dari lapis ekonomi menengah ke bawah," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya kepada langit7.id, senen(11/5/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik perjudian tidak hanya merusak para pelaku, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kecanduan judi membuat seseorang larut dalam mimpi-mimpi hingga uang dan aset mereka habis.
"Yang lebih parah, mereka terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga sangat tinggi. Akibatnya, pelaku mengalami stres dan depresi. Keluarga ikut menanggung malu dan menderita karena ekonomi keluarga berantakan, timbul percekcokan rumah tangga yang memprihatinkan," paparnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap ratusan warga negara asing yang mengelola sekitar 75 situs judi daring. Situs-situs tersebut diduga menggunakan kombinasi label berbeda untuk menghindari pemblokiran di Indonesia.
Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun
Anwar Abbas yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar menyatakan bahwa maraknya judi online telah sangat meresahkan masyarakat. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp327 triliun.
"Judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar. Para pelakunya umumnya berasal dari lapis ekonomi menengah ke bawah," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya kepada langit7.id, senen(11/5/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik perjudian tidak hanya merusak para pelaku, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kecanduan judi membuat seseorang larut dalam mimpi-mimpi hingga uang dan aset mereka habis.
"Yang lebih parah, mereka terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga sangat tinggi. Akibatnya, pelaku mengalami stres dan depresi. Keluarga ikut menanggung malu dan menderita karena ekonomi keluarga berantakan, timbul percekcokan rumah tangga yang memprihatinkan," paparnya.