LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Ombudsman RI menemukan dugaan komersialisasi hunian mewah di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan tersebut didapat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah bangunan yang berada di area belakang
Lapas Cibinong dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Berangkat, Ombudsman Pastikan Hak Layanan TerpenuhiBangunan tersebut disebut menyerupai
homestay hingga rumah dalam sebuah klaster. Jumlahnya lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai menyerupai standar apartemen.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas, yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti
homestay. Juga terdapat ada rumah seperti
klaster," kata Syafrida dalam konferensi pers *Temuan
Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong* di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Deretan bangunan tersebut berada di kawasan yang sama dengan rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Berdasarkan keterangan petugas lapas, bangunan itu disebut sebagai rumah asimilasi.
Namun, hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tergolong mewah di dalam hunian tersebut. Di antaranya kulkas, sofa, dan meja makan.
Bahkan, Ombudsman menemukan botol-botol minuman keras di dalam salah satu kulkas.
"Kami dapati berisi kulkas, sofa, meja makan di mana di dalam kulkas itu sendiri terdapat ada botol-botol minuman keras," ujar Syafrida.
Penghuni Diduga MembayarOmbudsman juga menduga hunian tersebut dikomersialkan untuk warga binaan tertentu. Informasi mengenai pembayaran diperoleh dari hasil wawancara dengan salah satu penghuni bangunan.
Baca juga: Mendikdasmen Sebut Evaluasi SPMB Akan Dilakukan OmbudsmanSyafrida mengatakan, penghuni tersebut mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan besaran biaya yang dibayarkan.
"Berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," tutur Syafrida.
Ombudsman masih mendalami besaran tarif yang diduga ditetapkan bagi warga binaan yang ingin menempati hunian tersebut.
Saat tim Ombudsman mendatangi salah satu bangunan, penghuni yang berada di dalamnya disebut langsung mengunci pintu setelah mengetahui kedatangan tim pemeriksa.
Menurut Syafrida, temuan tersebut menguatkan dugaan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada sejumlah warga binaan.
"Diduga kuat dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," ujarnya.
Fasilitas Hunian Mewah Lapas: Gym hingga Simulator GolfSelain menemukan hunian dengan fasilitas lengkap, Ombudsman juga memetakan kawasan yang diduga menjadi klaster hunian tersebut.
Di area itu terdapat deretan rumah serta tempat parkir yang diisi mobil-mobil mewah. Hunian tersebut juga disebut memiliki beberapa tipe, mulai dari bangunan dengan fasilitas lebih sederhana hingga hunian yang lebih mewah.
Ombudsman turut menemukan fasilitas lain, seperti gym dan kolam renang. Bahkan, terdapat simulator golf yang sedang dalam proses pembangunan.
Baca juga: Perbaiki Industri Sawit, Ombudsman RI Ikhtiar Kirim Surat ke Presiden Prabowo"Kemudian juga ada simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, juga kami temukan kolam (renang)," kata Syafrida.
Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menerapkan aturan dan perlakuan yang sesuai bagi warga binaan.
Ombudsman Soroti Celah KeamananSelain soal dugaan komersialisasi hunian, Ombudsman juga menemukan persoalan keamanan di kawasan Lapas Cibinong.
Tim menemukan adanya akses keluar di bagian belakang kawasan tersebut yang dinilai menjadi celah keamanan dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
"Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong sangat longgar. Kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuknya tahanan," jelas Syafrida.
Atas berbagai temuan tersebut, Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman juga meminta pihak terkait menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
(est)