Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 24 September 2026
home global news detail berita

Rumah Mewah Lapas Cibinong Disorot, Yusril: Jika Terbukti, Sanksi Tegas

esti setiyowati Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIB
Rumah Mewah Lapas Cibinong Disorot, Yusril: Jika Terbukti, Sanksi Tegas
Yusril Tegas! Jika Hunian Mewah Lapas Cibinong Dijual ke Napi, Sanksi Menanti. Foto: Ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi praktik pungutan liar (pungli) maupun pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menyusul temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (23/9/2026) kemarin.

Baca juga: Soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Itu Rumah Dinas Jabatan

Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah dan diduga digunakan oleh warga binaan tertentu.

Ombudsman juga menyampaikan dugaan adanya komersialisasi hunian tersebut, termasuk dugaan pembayaran oleh warga binaan untuk dapat menempatinya.

Yusril mengatakan pemerintah akan melakukan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya petugas atau pejabat lapas yang terlibat, sanksi tegas akan diberikan.

"Kita tidak ingin apriori, lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar," kata Yusril dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yusril, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap petugas maupun pejabat pemasyarakatan yang terbukti menyediakan atau memperjualbelikan fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan yang terlibat dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Diduga Dikomersialkan ke Napi

"Kalau memang terbukti ada oknum pejabat lapas yang memperjualbelikan fasilitas mewah, sanksi tegas sudah menanti!" lanjut Yusril.

Yusril Minta Temuan Diverifikasi

Yusril menekankan pentingnya pemeriksaan berbasis fakta sebelum pemerintah mengambil kesimpulan terkait bangunan yang ditemukan Ombudsman.

"Tidak ada toleransi untuk praktik pungli atau perlakuan istimewa di dalam lapas," tegasnya.

Namun, Yusril juga meminta agar informasi mengenai kondisi Lapas Cibinong tidak langsung disimpulkan sebelum investigasi selesai.

"Prinsip saya sederhana: Jangan ada dusta di antara kita, tapi jangan pula ada fitnah. Semua informasi harus berbasis fakta yang valid," kata Yusril.

Ia menjelaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memberikan kesempatan kepada media untuk melihat langsung kondisi di dalam Lapas Cibinong.

Langkah tersebut, menurut Yusril, diperlukan untuk memastikan fungsi bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman.

"Betulkah ada fasilitas yang setara apartemen mewah atau tidak," ujarnya.

Yusril juga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut. Ia menyebut terdapat beberapa kemungkinan yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan di lapangan.

"Bangunan apa itu? Apakah itu memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal bagi narapidana yang sanggup membayar kepada petugas di sana," katanya.

Kemungkinan lainnya, kata Yusril, bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi petugas pemasyarakatan atau fasilitas asimilasi bagi warga binaan yang akan segera bebas.

Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Berangkat, Ombudsman Pastikan Hak Layanan Terpenuhi

"Ataukah memang itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP," ujarnya.

"Ataukah itu juga merupakan fasilitas untuk asimilasi bagi warga binaan menjelang bebas dan mereka perlu asimilasi sebelum kembali ke rumahnya masing-masing atau fasilitas apa," lanjut Yusril.

Minta Semua Pihak Klarifikasi Berdasarkan Fakta

Yusril mengatakan pemerintah perlu memastikan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong sebelum mengambil tindakan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah akan menindak pihak yang terbukti terlibat. Sebaliknya, apabila temuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, ia berharap Ombudsman juga memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

"Kalau sekiranya memang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan di sana, maka kita berharap juga Ombudsman dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat supaya tidak timbul kesalahpahaman terhadap persoalan ini," kata Yusril.

Saat ini, dugaan komersialisasi fasilitas di Lapas Cibinong masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 24 September 2026
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
11:48
Ashar
14:57
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan