home global news

Wapres Filipina Sara Duterte Yang Juga Anak Mantan Presiden Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WIB
Wapres Filipina Sara Duterte Yang Juga Anak Mantan Presiden Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya
LANGIT7.ID-Philipina; Politik negara tetangga, Filipina sedang bergolak. Komite Perwakilan Rakyat Filipina telah memutuskan untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte untuk kedua kalinya, langkah yang mengancam rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2028.

Pemungutan suara pada Senin (10/2) ini membawa proses pemakzulan ke Senat untuk diadili. Jika terbukti bersalah, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu akan didiskualifikasi dari jabatan publik.

Perempuan berusia 47 tahun ini saat ini memimpin survei awal untuk menggantikan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang dulunya sekutu namun kini berubah menjadi musuh bebuyutannya.

Kasus terhadap wakil presiden ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana publik dan ancaman publik terhadap Marcos, istrinya, serta sepupunya yang merupakan mantan ketua Komite Perwakilan Rakyat.

Duterte sebenarnya sudah dimakzulkan dengan alasan yang sama pada tahun 2025, tetapi Mahkamah Agung membatalkannya karena alasan prosedural sebelum sidang Senat dimulai.

Kasus ini dilanjutkan kembali pada tahun ini. Pekan lalu, sebuah komite di Komite Perwakilan Rakyat yang menyelidiki bukti-bukti terhadap wapres memutuskan bahwa terdapat cukup alasan untuk memakzulkannya.

Dalam tanggapan tertulis resminya, Duterte menyebut kasus ini "tidak lebih dari selembar kertas sampah". Ia menolak hadir dalam sidang komite yang menurutnya bermotif politik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya