Perebutan Takhta Lembah Baka: Kudeta Politik dari Kabilah Jurhum hingga Dominasi Quraisy
Miftah yusufpati
Ahad, 17 Mei 2026 - 05:00 WIB
Kepemimpinan politik sepenuhnya bergantung pada hukum keturunan, kearifan personal (as-siyadah), dan keberanian di medan laga. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Jazirah Arab sebelum fajar Islam menyingsing sering kali dibayangkan sebagai wilayah tak bertuan yang liar, terisolasi di balik benteng pasir yang angkuh. Namun, di balik stigma tersebut, kawasan geopolitik Hijaz, khususnya Makkah dan wilayah sekitarnya, sesungguhnya merupakan arena pergulatan kekuasaan yang sangat dinamis. Politik di lembah baka ini tidak digerakkan oleh hukum konstitusi tertulis yang ajek, melainkan oleh hukum besi kabilah, perebutan supremasi pengurusan tempat suci, dan jepitan pengaruh dua imperium raksasa dunia, Persia dan Romawi.
Sejarah politik Makkah adalah kronik panjang tentang pergantian kekuasaan melalui kudeta dan aliansi pernikahan. Pada awal mulanya, tampuk pemerintahan Makkah dipegang oleh Nabi Ismail alaihissalam dan keturunannya. Sebagai penjaga pertama rumah Tuhan, trah Ismail memiliki legitimasi religius yang tak tertandingi. Namun, roda zaman berputar. Kekuasaan itu dirampas oleh kabilah Jurhum yang datang dari Yaman.
Kekuasaan Jurhum di Makkah berlangsung lama, namun berakhir tragis akibat penyakit laten penguasa: kesewenang-wenangan. Di bawah kepemimpinan Jurhum yang mulai merosot secara moral, berbagai kedzaliman merebak di kota suci. Keharaman tanah Makkah tak lagi dihormati; harta jamaah haji diperas dan aturan adat dilanggar. Kondisi ini memicu perlawanan dari kabilah lain yang merasa hak-hak mereka terinjak. Bani Bakr dari kabilah Kinanah bersekutu dengan Abu Ghubsyan dari kabilah Khuza’ah untuk melancarkan serangan militer. Jurhum kalah telak, kekuasaan mereka runtuh, dan mereka diusir keluar dari Makkah. Dengan ratap tangis yang mendalam, kabilah Jurhum terpaksa kembali ke tanah leluhur mereka di Yaman.
Lahirnya Otoritas Quraisy
Setelah terusirnya Jurhum, kontrol atas Makkah dan Ka'bah berada di bawah kendali bersama antara Bani Bakr dan kabilah Khuza’ah. Namun, kemitraan politik jarang berjalan mulus tanpa benturan ego. Bani Bakr kemudian mengalahkan kelompok Ghubsyan dari Khuza’ah, memegang kendali tunggal atas kota Makkah dalam jangka waktu yang panjang. Dinasti politik ini bertahan hingga mencapai masa kepemimpinan Hulail bin Hubsyiah bin Salul al-Khuza’i.
Di sinilah babak baru politik Makkah dimulai dengan munculnya sosok visioner dari keturunan Quraisy: Qushay bin Kilab. Qushay memahami bahwa mengandalkan konfrontasi militer langsung melawan dominasi Khuza’ah yang mengakar kuat adalah tindakan berisiko tinggi. Ia memilih jalur diplomasi domestik dengan meminang Hubba, putri dari sang penguasa Makkah, Hulail bin Hubsyiah. Pernikahan politik ini melahirkan anak-anak yang kelak memegang peranan penting dalam sejarah Arab, seperti Abd al-Dar, Abd Manaf, dan Abd al-Uzza.
Ketika Hulail bin Hubsyiah mangkat, terjadilah kekosongan kekuasaan yang krusial. Qushay merasa bahwa secara kapasitas dan garis keturunan, dirinya serta anak-anaknya jauh lebih berhak dan kompeten untuk mengurus Ka’bah dibandingkan para penerus Khuza’ah lainnya. Qushay bergerak cepat menggalang dukungan politik dan militer. Ia mengumpulkan kaum Quraisy dan meminta bantuan dari Bani Kinanah untuk angkat senjata melawan dominasi Khuza’ah dan Bani Bakr.
Sejarah politik Makkah adalah kronik panjang tentang pergantian kekuasaan melalui kudeta dan aliansi pernikahan. Pada awal mulanya, tampuk pemerintahan Makkah dipegang oleh Nabi Ismail alaihissalam dan keturunannya. Sebagai penjaga pertama rumah Tuhan, trah Ismail memiliki legitimasi religius yang tak tertandingi. Namun, roda zaman berputar. Kekuasaan itu dirampas oleh kabilah Jurhum yang datang dari Yaman.
Kekuasaan Jurhum di Makkah berlangsung lama, namun berakhir tragis akibat penyakit laten penguasa: kesewenang-wenangan. Di bawah kepemimpinan Jurhum yang mulai merosot secara moral, berbagai kedzaliman merebak di kota suci. Keharaman tanah Makkah tak lagi dihormati; harta jamaah haji diperas dan aturan adat dilanggar. Kondisi ini memicu perlawanan dari kabilah lain yang merasa hak-hak mereka terinjak. Bani Bakr dari kabilah Kinanah bersekutu dengan Abu Ghubsyan dari kabilah Khuza’ah untuk melancarkan serangan militer. Jurhum kalah telak, kekuasaan mereka runtuh, dan mereka diusir keluar dari Makkah. Dengan ratap tangis yang mendalam, kabilah Jurhum terpaksa kembali ke tanah leluhur mereka di Yaman.
Lahirnya Otoritas Quraisy
Setelah terusirnya Jurhum, kontrol atas Makkah dan Ka'bah berada di bawah kendali bersama antara Bani Bakr dan kabilah Khuza’ah. Namun, kemitraan politik jarang berjalan mulus tanpa benturan ego. Bani Bakr kemudian mengalahkan kelompok Ghubsyan dari Khuza’ah, memegang kendali tunggal atas kota Makkah dalam jangka waktu yang panjang. Dinasti politik ini bertahan hingga mencapai masa kepemimpinan Hulail bin Hubsyiah bin Salul al-Khuza’i.
Di sinilah babak baru politik Makkah dimulai dengan munculnya sosok visioner dari keturunan Quraisy: Qushay bin Kilab. Qushay memahami bahwa mengandalkan konfrontasi militer langsung melawan dominasi Khuza’ah yang mengakar kuat adalah tindakan berisiko tinggi. Ia memilih jalur diplomasi domestik dengan meminang Hubba, putri dari sang penguasa Makkah, Hulail bin Hubsyiah. Pernikahan politik ini melahirkan anak-anak yang kelak memegang peranan penting dalam sejarah Arab, seperti Abd al-Dar, Abd Manaf, dan Abd al-Uzza.
Ketika Hulail bin Hubsyiah mangkat, terjadilah kekosongan kekuasaan yang krusial. Qushay merasa bahwa secara kapasitas dan garis keturunan, dirinya serta anak-anaknya jauh lebih berhak dan kompeten untuk mengurus Ka’bah dibandingkan para penerus Khuza’ah lainnya. Qushay bergerak cepat menggalang dukungan politik dan militer. Ia mengumpulkan kaum Quraisy dan meminta bantuan dari Bani Kinanah untuk angkat senjata melawan dominasi Khuza’ah dan Bani Bakr.