home global news

Percepatan Implementasi B50, KAI Perkuat Pengujian Sarana untuk Menjaga Keselamatan dan Keandalan Operasional

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB
Percepatan Implementasi B50, KAI Perkuat Pengujian Sarana untuk Menjaga Keselamatan dan Keandalan Operasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah akan memberlakukan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi dan transisi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperbesar pemanfaatan energi berbasis nabati pada berbagai sektor transportasi nasional.

Sebagai operator transportasi publik berbasis rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kesiapan implementasi B50 melalui serangkaian pengujian teknis pada sarana perkeretaapian berbasis diesel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, keandalan operasional, dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap terjaga selama proses transisi energi berlangsung.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan bahwa implementasi B50 menjadi bagian dari kesinambungan penggunaan biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan pada tahap B35 dan B40 di lingkungan operasional KAI.

“KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Sepanjang tahun 2025, penggunaan biodiesel B40 pada layanan Kereta Api Jarak Jauh menghasilkan total emisi karbon sebesar 127.315.192 kg CO₂e atau sekitar 127,3 ribu ton dari total 47,4 juta pelanggan. Sementara pada Januari–April 2026, layanan KA Jarak Jauh dan Lokal yang dikelola KAI telah melayani 19.218.440 pelanggan dengan konsistensi penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel pada berbagai perjalanan kereta api berbasis diesel.

Dalam berbagai studi transportasi, moda berbasis rel memiliki tingkat emisi yang lebih rendah dibanding kendaraan pribadi. Rata-rata emisi kereta api berada di kisaran 15–40 gram CO₂ per penumpang-kilometer, sementara kendaraan pribadi dapat mencapai sekitar 120–250 gram CO₂ per penumpang-kilometer. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kereta api membantu menjaga emisi sektor transportasi tetap lebih terkendali seiring tingginya mobilitas masyarakat.

Dalam mendukung implementasi B50, KAI bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS melalui tahapan pengujian yang dilakukan secara bertahap sejak pertengahan April 2026. Rangkaian pengujian dimulai dari proses blending bahan bakar, pemeriksaan kondisi sarana, hingga pengujian operasional pada berbagai jenis armada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya