Dari Palka Kapal ke Dokumen Intelijen: Evolusi Regulasi Haji Masa Kolonial Hindia Belanda
Miftah yusufpati
Ahad, 24 Mei 2026 - 04:08 WIB
Kisah haji di masa penjajahan ini memberikan sebuah perspektif tebal bahwa perjalanan ke Mekah pada era kolonial bukan sekadar pemenuhan kewajiban agama secara individual Iulustrasi: AI
LANGIT7.ID-Ratusan tahun lalu, kepulauan Nusantara mengalami proses Islamisasi yang berjalan beriringan dengan dinamika aktivitas perdagangan maritim dunia. Para saudagar dari Gujarat, Arab, Persia, hingga Eropa berdatangan ke berbagai pelabuhan dan kerajaan di Nusantara demi memburu komoditas emas hitam berupa rempah-rempah yang bernilai tinggi dan berharga mahal di pasar internasional.
Sayangnya, interaksi ekonomi yang semula cair itu kemudian berubah menjadi lembaran sejarah yang kelam ketika beberapa negara Eropa terjangkit keserakan untuk menguasai dan menjajah sumber daya alam bumi Nusantara.
Dalam catatan sejarah resmi, setidaknya ada enam negara yang pernah menancapkan kuku kekuasaannya di tanah air, yaitu Spanyol, Portugis, Prancis, Inggris, Belanda melalui kongsi dagang VOC, serta militer Jepang.
Kehadiran para penjajah ini tidak hanya mengubah peta politik dan ekonomi lokal, melainkan juga berimbas langsung pada jalur spiritualitas umat Islam, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Sejarawan C.R. Boxer dalam karyanya yang monumental, Portuguese Seaborne Empire: 1415-1825 (1969), menduga bahwa ketika Portugis berhasil menduduki Malaka pada tahun 1511, aktivitas pelayaran dagang yang membawa hasil bumi Nusantara menuju Laut Merah dan pelabuhan Jeddah tetap berjalan dalam jumlah yang cukup signifikan.
Melalui pergerakan kapal-kapal niaga ini, diyakini tidak hanya terjadi mobilitas barang atau transaksi jual beli semata, melainkan juga mengangkut orang-orang Nusantara yang berniat suci menunaikan ibadah haji ke Baitullah.
Sayangnya, hingga hari ini belum ditemukan manuskrip atau naskah kuno yang secara persis mencatat bagaimana sistem penyelenggaraan dan tata kelola haji di bawah bayang-bayang kekuasaan Spanyol, Portugis, Prancis, maupun Inggris.
Sayangnya, interaksi ekonomi yang semula cair itu kemudian berubah menjadi lembaran sejarah yang kelam ketika beberapa negara Eropa terjangkit keserakan untuk menguasai dan menjajah sumber daya alam bumi Nusantara.
Dalam catatan sejarah resmi, setidaknya ada enam negara yang pernah menancapkan kuku kekuasaannya di tanah air, yaitu Spanyol, Portugis, Prancis, Inggris, Belanda melalui kongsi dagang VOC, serta militer Jepang.
Kehadiran para penjajah ini tidak hanya mengubah peta politik dan ekonomi lokal, melainkan juga berimbas langsung pada jalur spiritualitas umat Islam, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Sejarawan C.R. Boxer dalam karyanya yang monumental, Portuguese Seaborne Empire: 1415-1825 (1969), menduga bahwa ketika Portugis berhasil menduduki Malaka pada tahun 1511, aktivitas pelayaran dagang yang membawa hasil bumi Nusantara menuju Laut Merah dan pelabuhan Jeddah tetap berjalan dalam jumlah yang cukup signifikan.
Melalui pergerakan kapal-kapal niaga ini, diyakini tidak hanya terjadi mobilitas barang atau transaksi jual beli semata, melainkan juga mengangkut orang-orang Nusantara yang berniat suci menunaikan ibadah haji ke Baitullah.
Sayangnya, hingga hari ini belum ditemukan manuskrip atau naskah kuno yang secara persis mencatat bagaimana sistem penyelenggaraan dan tata kelola haji di bawah bayang-bayang kekuasaan Spanyol, Portugis, Prancis, maupun Inggris.