home global news

Fadli Zon Dorong Repatriasi Benda Budaya Indonesia dari Koleksi Kerajaan Belanda

Ahad, 31 Mei 2026 - 18:54 WIB
Fadli Zon Dorong Repatriasi Benda Budaya Indonesia dari Koleksi Kerajaan Belanda
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyambut baik publikasi Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans (Asal-Usul) Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda) yang diumumkan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau.

Kementerian Kebudayaan mengapresiasi langkah SHVON dalam melakukan investigasi independen terhadap lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang berada dalam Royal Collections of the Netherlands (Koleksi Kerajaan Belanda). Langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas sejarah, dan upaya memberikan kejelasan mengenai asal-usul koleksi yang diperoleh pada masa kolonial.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan. Namun demikian, laporan juga mengidentifikasi sejumlah objek yang keberadaannya diperkirakan tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial. Objek yang disebutkan secara khusus antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung yang diambil setelah pertempuran melawan tentara Belanda pada tahun 1856, serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877.

Kementerian Kebudayaan memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting yang dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa hasil investigasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menghadirkan keadilan sejarah dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial.

“Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah,” ujar Menbud Fadli Zon, dalam keterangan resmi, Minggu (31/5/2026).

Menurut Menbud, objek-objek yang disebutkan dalam laporan tersebut, termasuk yang terkait dengan Raden Intan dan temuan lainnya, layak untuk dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya