home edukasi & pesantren

Tiap Peserta TKA Wajib Memiliki Sertifikat, Simak Proses Mendapatkan SHTKA

Senin, 01 Juni 2026 - 13:02 WIB
Ilustrasi: ist
Setelah siswa atau peserta selesai mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan mendapatnya hasil nilai, masing-masing harus mendapatkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) resmi yang sah dan dapat diverifikasi.

Mulai dari pemerintah pusat, dinas pendidikan daerah, satuan pendidikan (sekolah), hingga peserta didik perlu menjalani proses lanjutan agar sertifikat TKA dapat diterima. Proses yang berlangsung secara bertahap ini dirancang untuk memastikan data peserta akurat, nilai yang diterbitkan sesuai, serta sertifikat yang diterima memiliki keabsahan yang terjamin.

Bila semua proses verifikasi di semua tahapan telah dilalui, maka sekolah kemudian mencetak dan mendistribusikan SHTKA kepada peserta didik.

Waktu penerimaan sertifikat dapat berbeda di setiap daerah karena bergantung pada lamanya proses verifikasi biodata peserta oleh dinas pendidikan dan sekolah masing-masing. Setelah proses distribusi selesai, peserta menerima lembar SHTKA sebagai dokumen resmi hasil TKA.

Alur Singkat Penyampaian Sertifikat TKA

Secara sederhana, mekanisme penyampaian sertifikat hasil TKA berlangsung melalui tahapan berikut:

Pengumuman hasil TKA → Verifikasi oleh tim teknis daerah → Validasi pusat → Pencetakan DKHTKA → Pembukaan akses cetak → Verifikasi sekolah → Pencetakan SHTKA → Distribusi kepada peserta → Verifikasi keaslian melalui QR Code.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya