home global news

Kemenag Kebanjiran Peminat, 647 Orang Daftar Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf

Rabu, 03 Juni 2026 - 11:30 WIB
Kemenag Kebanjiran Peminat, 647 Orang Daftar Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf
LANGIT7.ID-Jakarta; Kebutuhan terhadap amil zakat dan nadzir wakaf profesional sangat tinggi. Hal itu mendorong minat warga untuk ikut Sertifikasi Profesi yang digelar Kementerian Agama.

Total ada 647 pendaftar dan 180 di antaranya terpilih ikut Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir. Kick Off Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026 ini digelar hari ini, Selasa (2/6/2026), di Jakarta.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, program ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam mendorong profesionalisasi pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat yang akuntabel, transparan, dan berdampak agar mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Waryono menjelaskan, minat terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal itu menunjukkan peningkatan kebutuhan penguatan kompetensi dan profesionalisme pengelola zakat serta wakaf. Dari total pendaftar, sebanyak 287 orang mendaftar pada program sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang pada program sertifikasi profesi nazir wakaf.

“Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat. Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar Waryono saat membuka kegiatan yang berlangsung secara daring, dikutip Rabu (3/6/2026)

Menurut Waryono, pelatihan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan layanan pembinaan yang lebih kuat bagi amil dan nazir. Selama ini, jumlah pengelola zakat dan wakaf yang memiliki sertifikasi profesi masih terbatas, sehingga diperlukan program yang mampu memperkuat kompetensi sekaligus standar profesionalisme di lapangan.

Ia menjelaskan, melalui proses seleksi administrasi yang mempertimbangkan kesesuaian latar belakang, pengalaman, dan persyaratan skema sertifikasi, terpilih 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf. Seluruh peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri, pembelajaran daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya