home masjid

Wafatnya Rasulullah SAW

Perdebatan Geopolitik: Silang Pendapat Penentuan Lokasi Makam Nabi Muhammad SAW

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:30 WIB
Pemakaman Nabi Muhammad di dalam rumah domestik (bukan di ruang publik masjid) adalah sebuah penegasan bahwa Islam menolak konsep sakralisasi ruang yang berlebihan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Penyelesaian Ikrar Umum bagi Khalifah Abu Bakar al-Siddiq di mimbar Masjid Nabawi segera mengalihkan fokus perhatian publik Madinah ke urusan domestik rumah Aisyah binti Abu Bakar.

Penundaan pemulasaraan jenazah Nabi Muhammad yang berlangsung hampir tiga puluh enam jam sejak hari Senin akhirnya menemui titik akhir administrasi pada hari Selasa petang.

Namun, sebelum aspek teknis pemandian dapat dieksekusi oleh pihak keluarga, sebuah perdebatan teologis dan geopolitis yang cukup tajam pecah di kalangan elit Muhajirin dan Ansar mengenai lokasi geografis tempat jasad sang nabi harus diletakkan secara permanen.

Faksi Muhajirin secara historis mengajukan proposal agar jenazah Nabi Muhammad dipulangkan dan dimakamkan di Kota Mekah. Argumen mereka didasarkan pada ikatan emosional (primordial) bahwa Mekah adalah tanah tumpah darah sang nabi, tempat kelahiran institusi keluarga besarnya, serta episentrum spiritual Ka'bah.

Sebaliknya, faksi lain di dalam forum memunculkan wacana alternatif yang cukup anakronistis, yaitu memindahkan jenazah ke Baitulmaqdis (Yerusalem) di Palestina.

Dasar pemikiran kelompok kedua ini adalah mengikuti garis tradisi historiografi nabi-nabi terdahulu dari garis keturunan Ibrahim yang mayoritas dikebumikan di kawasan Syam tersebut.

Analisis mendalam mengenai keganjilan usulan Baitulmaqdis ini dibahas secara kritis dalam buku Sejarah Hidup Muhammad.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya