home global news

116 Perlintasan Berisiko Telah Ditutup, KAI Percepat Pengurangan Titik Rawan Kecelakaan

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:14 WIB
116 Perlintasan Berisiko Telah Ditutup, KAI Percepat Pengurangan Titik Rawan Kecelakaan
LANGIT7.ID-Jakarta; Mobilitas masyarakat terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial di berbagai daerah. Di tengah pertumbuhan tersebut, keselamatan menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sistem transportasi yang andal. Salah satu fokus yang terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah mengurangi titik-titik perlintasan sebidang yang memiliki risiko tinggi terhadap perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, hingga 2 Juni 2026 KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 116 dari 172 perlintasan prioritas yang menjadi target penanganan secara nasional. Capaian tersebut setara dengan 67 persen dari target yang telah ditetapkan, sementara 56 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.

Program ini merupakan bagian dari penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Sementara itu, 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan sesuai kondisi di lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan bahwa penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan identifikasi dan kajian keselamatan yang komprehensif. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” ujar Anne dalam keterangnanya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Anne, capaian 116 titik yang telah ditutup menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi. Dukungan tersebut menjadi faktor penting karena setiap perlintasan memiliki karakteristik, kondisi lingkungan, dan kebutuhan penanganan yang berbeda.

Kolaborasi tersebut menjadi semakin relevan mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang memerlukan disiplin serta kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, pengurangan jumlah perlintasan berisiko menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi kecelakaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya